Langsa | Atjeh Terkini.id – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Langsa Baro telah di bekuk pihak kepolisian Resort Langsa.
“Penanganan yang berbuat salah SDH penahanan di Polres. Pihak kita menjalankan visum,” ujar Kepala Dinas DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa Muhammad Syarif S.Pd M.Pd, kepada Atjeh Terkini.id melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, setelah itu pihaknya akan melakukan bimbingan sebagai tahapan selanjutnya terhadap korban.
“Mungkin nanti ada tahapan bimbingan, tapi coba saya kordinasi ke Kabid yang pengendalian anak lah,” tulisnya lagi. Namun, Syarif tak merinci dengan jelas perihal data dari pelaku dan korban.
Dikatakan lebih lanjut, layanan yang telah diberikan diantaranya, pendampingan visum ke RSUD Langsa, Pendampingan proses hukum, Pemulihan mental korban.
“Hal lain yang kiranya dibutuhkan korban setelah nantinya tim satgas PPA melakukan asesmen berkelanjutan, Terkait kelanjutan proses hukum ranahnya penyidik polres Langsa,” Demikian sementara informasi.
Diketahui, beberapa tahun terakhir ini, kekerasan pelecehan sek terhadap anak kerab terjadi dalam rumah tangga. Prilaku ini sangat meresahkan, di satu sisi menyebabkan ganguan mental secara psikologis terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak.
Sisi yang lain, pelaku bak predator dengan sek menyimpang yang di alamatkan kepada anak. Karena itu diharapkan pihak berwenang untuk menghukum seberat – beratnya terhadap pelaku yang telah mengorbankan masa depan anak.(**)

















