Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Langsa Baro telah di bekuk pihak kepolisian Resort Langsa.

“Penanganan yang berbuat salah SDH penahanan di Polres. Pihak kita menjalankan visum,” ujar Kepala Dinas DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa Muhammad Syarif S.Pd M.Pd, kepada Atjeh Terkini.id melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, setelah itu pihaknya akan melakukan bimbingan sebagai tahapan selanjutnya terhadap korban.

“Mungkin nanti ada tahapan bimbingan, tapi coba saya kordinasi ke Kabid yang pengendalian anak lah,” tulisnya lagi. Namun, Syarif tak merinci dengan jelas perihal data dari pelaku dan korban.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Dikatakan lebih lanjut, layanan yang telah diberikan diantaranya, pendampingan visum ke RSUD Langsa, Pendampingan proses hukum, Pemulihan mental korban.

“Hal lain yang kiranya dibutuhkan korban setelah nantinya tim satgas PPA melakukan asesmen berkelanjutan, Terkait kelanjutan proses hukum ranahnya penyidik polres Langsa,” Demikian sementara informasi.

Baca Juga :  Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Diketahui, beberapa tahun terakhir ini, kekerasan pelecehan sek terhadap anak kerab terjadi dalam rumah tangga. Prilaku ini sangat meresahkan, di satu sisi menyebabkan ganguan mental secara psikologis terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak.

Sisi yang lain, pelaku bak predator dengan sek menyimpang yang di alamatkan kepada anak. Karena itu diharapkan pihak berwenang untuk menghukum seberat – beratnya terhadap pelaku yang telah mengorbankan masa depan anak.(**)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

Minggu, 26 April 2026 - 10:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB