Hari Buruh: Wangsa Sebut Aceh Barat Darurat Perlindungan Pekerja

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2026, Wahana Generasi Aceh (Wangsa) mengecam keras pengabaian hak pekerja di Kabupaten Aceh Barat yang kian mencolok.

Dua kasus yang mencuat belakangan ini menggambarkan betapa hak buruh terus dipinggirkan, seolah menjadi korban yang mudah dilupakan oleh penegak hukum, pemerintah daerah, dan wakil rakyat di DPRK.

Dua kasus yang menjadi perhatian utama organisasi ini menunjukkan pola pengabaian sistemik terhadap keselamatan kerja dan hak normatif buruh.

Pertama, tragedi ledakan hebat tabung oksigen di sebuah gudang di Lorong Kiblat, Dusun 3, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, pada 5 November 2025. Ledakan tersebut menewaskan dua orang, seorang pekerja dan seorang pembeli serta merusak enam unit rumah warga sekitar.

Hingga kini, lebih dari lima bulan berlalu, penanganan kasus ini dinilai lamban. Polres Aceh Barat belum merilis update komprehensif kepada publik, sementara keluarga korban belum diketahui memperoleh kepastian atas hak normatif mereka.

Perusahaan diduga tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Keselamatan kerja diabaikan, standar penyimpanan dan pengisian tabung bertekanan tinggi tampak minim, dan hingga kini tak ada tindakan tegas berupa pencabutan atau evaluasi izin usaha.

Kedua, dugaan pelanggaran oleh PT Sapta Sentosa Jaya Abadi yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara dicicil, bahkan ada laporan bahwa sebagian pekerja belum menerima THR tahun sebelumnya secara penuh.

Praktik ini jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga :  Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh Digelar di Meulaboh

Pelanggaran terang-terangan ini seolah mendapat angin segar dari minimnya respons aparat. Dinas Tenaga Kerja dan DPRK Aceh Barat dinilai lamban, seolah pelanggaran semacam ini hanyalah persoalan rutin yang tidak perlu ditangani dengan serius.

Jhony Howord, Ketua Wahana Generasi Aceh (Wangsa), menyatakan bahwa kedua kasus ini mencerminkan kondisi yang lebih dalam.

“Di Aceh Barat, hak buruh seolah menjadi isu pinggiran. Tragedi yang merenggut nyawa tidak diikuti penegakan hukum yang tegas, sementara pelanggaran upah dan tunjangan hanya mendapat respons formalitas. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengabaian terhadap martabat pekerja,” ujar Jhony.

Ledakan Gudang Oksigen, Kelalaian Keselamatan Kerja

Ledakan di gudang isi ulang tabung oksigen tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Korban yang bekerja di lokasi tersebut diduga tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga yang ditinggalkan kehilangan jaminan santunan kematian, biaya pemakaman, dan kompensasi lain yang seharusnya menjadi hak mereka.

Wangsa menilai, perusahaan atau pengelola gudang seharusnya menghadapi sanksi tegas, mulai dari penghentian operasi, evaluasi izin usaha, hingga tuntutan pidana jika terbukti adanya kelalaian berat yang menyebabkan hilangnya nyawa. Pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja juga dituntut segera melakukan audit menyeluruh terhadap tempat-tempat usaha berisiko tinggi di wilayah tersebut.

THR Dicicil, Pelanggaran Terang-terangan.

Sementara itu, praktik pencicilan THR oleh PT Sapta Sentosa Jaya Abadi melanggar Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan peraturan pengupahan lainnya. Pembayaran THR wajib dilakukan secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Keterlambatan atau cicilan dikenai denda 5 persen per tahun dari nilai THR yang tertunggak.

Baca Juga :  Tarik Tunai hingga Buka Rekening, Mobil Kas Bank Aceh Mudahkan Warga Pedalaman

Menurut Wangsa, respons pemerintah daerah dan DPRK Aceh Barat terhadap kasus ini masih minim. Hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi yang transparan atau sanksi administratif yang signifikan terhadap perusahaan tersebut.

“Libur Hari Buruh bukan untuk istirahat, tapi untuk buruh turun ke jalan,” tegas Jhony. “Satu jam saja sepakat kompak turun ke jalan, maka dipastikan hak buruh tidak semena-mena diabaikan seperti sekarang ini.”

Wangsa menilai, keheningan aparat penegak hukum dan wakil rakyat hanya akan memperkuat budaya impunitas. Jika pelanggaran keselamatan kerja yang merenggut nyawa dan perampasan hak normatif buruh terus dibiarkan, Aceh Barat akan menjadi contoh buruk bagaimana hak pekerja diperlakukan sebagai barang murah yang bisa diinjak-injak demi keuntungan segelintir pihak.

Di Hari Buruh ini, Jhony mendesak Polres Aceh Barat segera menyelesaikan penyidikan kasus ledakan gudang oksigen dengan transparan, Dinas Tenaga Kerja melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan berisiko tinggi, serta DPRK Aceh Barat memanggil PT Sapta Sentosa Jaya Abadi untuk pertanggungjawaban publik.

“Buruh bukan budak modern yang bisa diperlakukan semena-mena. Jika suara mereka terus diabaikan, maka aksi di jalan akan menjadi satu-satunya bahasa yang didengar,” pungkas Jhony Howord.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi penegakan hak buruh di Aceh Barat. Hari Buruh harus menjadi titik tolak perubahan.(**)

Berita Terkait

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gampong Canggai Tarik Kabel Perbaiki  Jembatan Demi Anak-anak Tetap Sekolah
Satgas Pusat Soroti Penanganan DAS dan Huntap Pascabanjir di Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Buka PKU ke-XVI MPU Tahun 2026
Siang-Malam Dikebut, TNI Kerja Tanpa Henti Kejar Target KDMP di Aceh Barat
Diskusi Santai Eksekutif-Legislatif, Bahas Isu Strategis dan Kondisi Fiskal Aceh Barat
Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh Digelar di Meulaboh
Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah
Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gampong Canggai Tarik Kabel Perbaiki  Jembatan Demi Anak-anak Tetap Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:42 WIB

Satgas Pusat Soroti Penanganan DAS dan Huntap Pascabanjir di Aceh Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB

Bupati Aceh Barat Buka PKU ke-XVI MPU Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:46 WIB

Siang-Malam Dikebut, TNI Kerja Tanpa Henti Kejar Target KDMP di Aceh Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:17 WIB

Hari Buruh: Wangsa Sebut Aceh Barat Darurat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB