Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Pemerhati daerah, Budi Harjo, angkat bicara terkait keputusan pemerintah yang menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat standar terhadap PT Ensem Lestari Project.

Berdasarkan dokumen resmi pemerintah, pencabutan tersebut dilakukan karena perusahaan dinilai tidak melaksanakan kewajiban penanaman modal sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko. Bahkan, pelanggaran tersebut telah melalui tahapan peringatan namun tidak diindahkan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Ketika sertifikat standar sampai dicabut, artinya ada ketidakpatuhan serius terhadap aturan negara,” tegas Budi Harjo.

Ia menilai, pencabutan ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih jauh, terutama terkait potensi kerugian negara, penyalahgunaan fasilitas, serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di Aceh Singkil.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Lakukan Peninjauan Pasca Dampak Banjir di Aceh Singkil 

“Jangan berhenti di sanksi administratif. Harus ditelusuri lebih dalam—apakah ada unsur pidana, apakah ada pembiaran, dan siapa saja yang diuntungkan dari aktivitas perusahaan ini selama beroperasi,” lanjutnya.

Budi juga menyoroti lokasi usaha PT Ensem Lestari yang bergerak di bidang industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) di wilayah Kuta Tinggi, Simpang Kanan, Aceh Singkil. Ia meminta transparansi penuh kepada publik terkait aktivitas perusahaan tersebut selama ini.

“Publik berhak tahu. Sudah berapa lama beroperasi, apa saja kewajiban yang tidak dipenuhi, dan apakah selama ini ada pengawasan yang lemah atau justru sengaja dilonggarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak tutup mata serta segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini momentum bersih-bersih. Pemerintah harus tegas terhadap investor yang tidak patuh. Jangan sampai daerah hanya jadi objek eksploitasi tanpa kontribusi nyata,” katanya.

Budi Harjo juga membuka kemungkinan akan mendorong gerakan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini, termasuk melalui aksi terbuka jika tidak ada langkah serius dari pihak berwenang.

“Kalau perlu kita turun ke jalan. Ini bukan hanya soal satu perusahaan, tapi soal kedaulatan aturan dan masa depan daerah,” pungkasnya.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Satgas PPA: Sebut Administrasi PT Nafasindo Bobrok, Karyawan Ditindas
Kepala SMPN 1 Singkil Utara Sambut Silaturahmi LSM dan Jurnalis
Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 
SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati
HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”
Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:09 WIB

Satgas PPA: Sebut Administrasi PT Nafasindo Bobrok, Karyawan Ditindas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:27 WIB

Kepala SMPN 1 Singkil Utara Sambut Silaturahmi LSM dan Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Berita Terbaru