Tiga Perempuan Ditangkap Polisi dalam Kasus Sabu di Aceh Barat

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang perempuan di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba Shandy Saputra, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Baca Juga :  Lulusan SMKN Peusangan Dipersiapkan dan Ditampung Pada Dunia Usaha 

“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43), dan N (18), yang merupakan warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima paket sedang dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,04 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti plastik klip kosong, satu unit bong, dompet kecil, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Vios warna silver, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.

Baca Juga :  Wakil Walikota Langsa Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui milik para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.(**)

Berita Terkait

Konjen India Buka Peluang Global di IAIN Langsa, Resmikan Indian Corner Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kementerian Agama
Academic Discussion Forum, IAIN Hadirkan Kajari Langsa Bahas Cara Mudah Berbahasa Inggris
Santri MUQ Langsa Almira Sofia Ikut Ajang World Scout Jamboree 2027 di Polandia
Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Dibuka Hari Ini, IAIN Langsa Siapkan 1.200 Kuota
280 Guru Ditargetkan Kuasai Metode Gasing, Bupati: Dua Bulan Harus Ada Perubahan!
Warek I IAIN Langsa Resmi Tutup Asesmen Lapangan BKPI
Wisuda 334 Sarjana, Begini Pesan Ketua STAI Aceh Tamiang
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:22 WIB

Konjen India Buka Peluang Global di IAIN Langsa, Resmikan Indian Corner Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

Academic Discussion Forum, IAIN Hadirkan Kajari Langsa Bahas Cara Mudah Berbahasa Inggris

Senin, 13 April 2026 - 17:23 WIB

Tiga Perempuan Ditangkap Polisi dalam Kasus Sabu di Aceh Barat

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Santri MUQ Langsa Almira Sofia Ikut Ajang World Scout Jamboree 2027 di Polandia

Senin, 13 April 2026 - 09:33 WIB

Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Dibuka Hari Ini, IAIN Langsa Siapkan 1.200 Kuota

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Waspada Cuaca Ekstrem El Nino, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:33 WIB

Aceh Utara

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:35 WIB