Tiga Perempuan Ditangkap Polisi dalam Kasus Sabu di Aceh Barat

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang perempuan di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba Shandy Saputra, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden RI

“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43), dan N (18), yang merupakan warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima paket sedang dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,04 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti plastik klip kosong, satu unit bong, dompet kecil, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Vios warna silver, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.

Baca Juga :  Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui milik para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.(**)

Berita Terkait

Program “Samapta Sahabat Pelajar” Berlanjut, Kini di SMAN 1 Paya Bakong
Disdik dan Cabdin Aceh Barat Diminta Larang Pungutan Seragam Sekolah 
Kasus Dana Raib di Bank Muamalat, MUQ Langsa Tegaskan Terus Cari Kepastian Hukum 
KKMI Aceh Utara Gelar Perpisahan Kamad Purna Tugas
Raih Lektor Kepala, Begini Kata Ketua STAI Aceh Tamiang 
Pascasarjana IAIN Langsa Matangkan Visi Keilmuan dan Kurikulum Program Doktor Studi Islam
Polres Aceh Utara Perkenalkan Program Samapta Sahabat Pelajar, Ini Tujuannya
Daryl Muhammad Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Aceh, Kepala MAS Al-Muslimun Apresiasi
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

Program “Samapta Sahabat Pelajar” Berlanjut, Kini di SMAN 1 Paya Bakong

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:26 WIB

Disdik dan Cabdin Aceh Barat Diminta Larang Pungutan Seragam Sekolah 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:35 WIB

Kasus Dana Raib di Bank Muamalat, MUQ Langsa Tegaskan Terus Cari Kepastian Hukum 

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

KKMI Aceh Utara Gelar Perpisahan Kamad Purna Tugas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:50 WIB

Raih Lektor Kepala, Begini Kata Ketua STAI Aceh Tamiang 

Berita Terbaru