Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun, Rabu (8/4/2026).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga.

“Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi.

Baca Juga :  Hujan Tak Menyurutkan Pelaksanaan Upacara HUT ke- 69 Aceh Selatan

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman.

“Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya.

Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya.

Baca Juga :  Terkait Pengembangan Organisasi Guru, Pengurus PGRI Aceh Selatan Temui Bupati

Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya,

“Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya.

Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat.

(Khairul Miza)

Berita Terkait

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan
H. Mirwan Harapkan AMDK BUMG Desa Madat dapat Dorong Kemandirian Ekonomi Gampong
Ancaman El nino, H.Mirwan: Jalur irigasi dan Distribusi Pupuk Subsidi Harus Efektif
H.Mirwan Hadiri Santunan Anak Yatim di Puskesmas Ujung Padang Rasian
BREAKING NEWS, 13 Ruko  Terbakar di Kota Fajar Aceh Selatan 
Sertijab Keuchik Pulo Kambing, Sudirman Siap Bekerja
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Rabu, 8 April 2026 - 18:27 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK

Selasa, 7 April 2026 - 12:42 WIB

H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan

Senin, 6 April 2026 - 10:50 WIB

Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13 WIB

H. Mirwan Harapkan AMDK BUMG Desa Madat dapat Dorong Kemandirian Ekonomi Gampong

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB