Singkil | Atjeh Terkini.id – Suasana di Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil mendadak mencekam, warga dibuat meradang akibat ulah arogan seorang oknum pegawai inisial LD yang mengatakan warga penerima Jaminan Hidup (Jadup) seperti “orang hutan”, Jumat (24/4/2026).
Pemicu kemarahan warga disebabkan celetukan tak pantas yang diduga keluar dari mulut dari Aparatur Sipil Negara yang seyogyanya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kata – kata tak pantas itu terlontar di tengah perdebatan sengit antara warga dan pegawai mengenai pendataan kejelasan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk korban banjir 2025 warga Desa Cingkam.
Sontak, ucapan tersebut menjadi bensin yang menyulut api emosi warga yang hadir. Suasana yang semula hanya berisi protes administratif berubah menjadi ajang luapan kemarahan.
”Bagus kau ngomong! teriak seorang pria yang tersulut emosi. Tak ketinggalan, seorang ibu-ibu pun menyahut dengan nada tinggi, “Sombong kali kau ya!”
Melihat situasi yang kian tidak terkendali, oknum pegawai tersebut sempat melarikan diri menggunakan mobil. Namun, tekanan warga yang menuntut pertanggungjawaban membuatnya kembali dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, yang aksinya kini telah beredar luas di media sosial.
Meski permintaan maaf telah terlontar, kemarahan publik tidak serta merta padam. Tokoh masyarakat Cingkam yang juga mantan anggota DPRK Aceh Singkil, Jirin Capah, mengecam keras insiden ini.
Baginya, ucapan tersebut bukan sekadar salah bicara, melainkan cerminan buruknya etika pelayanan publik yang melukai martabat masyarakat terutama di kecamatan gunung meriah.
”Bagaimana mungkin seorang pegawai pelayan masyarakat berbicara seperti itu? Ini tidak pantas dan sangat melukai perasaan masyarakat yang tengah memperjuangkan haknya sebagai korban bencana,” tegas Jirin dengan nada geram.
Lebih jauh, Jirin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan konkret dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
”Pemerintah daerah wajib memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangan sampai arogansi oknum merusak citra pemerintah,” tegasnya.(Aiyub bancin)

















