Ditreskrimum Polda Aceh Asistensi Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Nagan Raya

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Nagan Raya, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., didampingi Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., serta Plh Kabag Bin Opsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K., bersama sejumlah personel Ditreskrimum. Turut hadir Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, serta jajaran Satreskrim.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Asistensi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis personel dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan sesuai regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Dirreskrimum menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas anggota Reskrim dalam menghadapi dinamika perubahan hukum. Ia juga meminta seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan akuntabel.

Baca Juga :  Aksi Cepat Personel Polsek Banda Sakti Datangi Lokasi Kebakaran Cafe LG Kupi

Kapolres Nagan Raya menyebut kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja personel.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru dengan baik, sehingga penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja penyidikan guna meningkatkan kualitas penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.(**)

Berita Terkait

Workshop LMAN, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Paparkan Strategi Pengamanan Aset Kawasan
Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu
Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Kapolres  Langsa: Lebih 20 Ribu Jiwa Diselamatkan
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh
Polres Aceh Barat Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal
Propam Polres Lhokseumawe Sidak Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Larangan Judi Online
Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Kelembagaan, Kapolres Terima Kunjungan Kepala KPKNL Lhokseumawe
Ukur Kemampuan Jasmani dan Karir Personel, Polres Aceh Utara Gelar TKJ
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WIB

Workshop LMAN, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Paparkan Strategi Pengamanan Aset Kawasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIB

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:26 WIB

Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Kapolres  Langsa: Lebih 20 Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:27 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polres Aceh Barat Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal

Berita Terbaru