Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Nagan Raya, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., didampingi Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., serta Plh Kabag Bin Opsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K., bersama sejumlah personel Ditreskrimum. Turut hadir Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, serta jajaran Satreskrim.
Asistensi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis personel dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan sesuai regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Dirreskrimum menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas anggota Reskrim dalam menghadapi dinamika perubahan hukum. Ia juga meminta seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan akuntabel.
Kapolres Nagan Raya menyebut kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja personel.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru dengan baik, sehingga penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja penyidikan guna meningkatkan kualitas penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.(**)

















