Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi Demo, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil pada Selasa (10/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang dipimpin oleh Bupati Sapriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman.

Para peserta aksi datang dengan membawa berbagai atribut demonstrasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sebuah keranda mayat yang dijadikan simbol matinya harapan masyarakat terhadap sejumlah janji dan program pembangunan yang dinilai belum terealisasi secara maksimal.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi FORMAT menyampaikan bahwa masyarakat menilai kepemimpinan daerah saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga. Beberapa isu yang disoroti di antaranya terkait pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta transparansi dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Selain menyampaikan orasi, massa juga secara simbolis memberikan “penghargaan rekor miring” dengan kategori “Bupati dengan Khayalan Tinggi di Dunia” kepada Bupati Aceh Singkil. Pemberian penghargaan tersebut disebut sebagai bentuk kritik dan sindiran terhadap sejumlah janji maupun pernyataan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Inspektorat Temukan Pengadaan Prasarana PLN di ADD Desa Ladang Bisik Aceh Singkil

Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah agar lebih serius dalam menjalankan program kerja serta membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Mereka juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Aceh Singkil.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil dengan pengawalan aparat keamanan dari kepolisian dan unsur terkait. Selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau berjalan dengan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

FORMAT menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila aspirasi dan tuntutan masyarakat tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jalan Desa Sebatang Menuju Desa Pea Bumbung Berlubang, Rawan Kecelakaan       

Dasar Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, antara lain:

Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan dasar hukum tersebut, aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup
Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media
Diduga KKN Banpres 1,7 M, Mahasiswa Demo ke Disdikbud Singkil
APH Diminta Lakukan Penyelidikan Terhadap Data Penerima Bantuan Rehab Rumah
Ratusan Warga Demo, Minta DPRK Transparan Pokir Tahun 2025 dan Sahkan APBK Tahun 2026 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:49 WIB

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WIB

Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27 WIB

BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB