Keberadaan DPD JWI Aceh Singkil Didaftarkan ke Kesbangpol. 

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepengurusan DPD JWI Singkil mendaftar ke Kesbangpol

Kepengurusan DPD JWI Singkil mendaftar ke Kesbangpol

Singkil | Atjeh Terkini.id – Pembentukan Pengurus Jajaran wartawan Indonesia (JWI) resmi serahkan SK legalitas sebagai pemberitahuan kehadiran wadah organisasi di kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Aceh Singkil pada Jum’at (29/11/24).

Wadah organisasi JWI merupakan wadah Wartawan/Wartawati yang baru hitungan 2 tahun lebih ini, JWI yang terlahir pada 28 Oktober Tahun 2022 lalu, kini telah hadir ditengah masyarakat Aceh Singkil

Kehadiran wadah organisasi JWI di Aceh Singkil akan selalu mengedepankan Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya Dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur, ”Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.” Dalam penjelasan pasal ini tidak dijelaskan apa yang dimaksud ”menghormati norma-norma agama.sebagai wartawan/wartawati sesuai UU PERS, nomor 40 tahun 1999 serta patuh pada AD/ART JWI, sesuai visi dan misi JWI yang telah dibuat.

Baca Juga :  Kesbangpol Gelar Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa dan Donor Darah 

Ketua DPD JWI Muklis mengatakan dengan diserahkan berkas legalitas sebagai bentuk hadirnya Dewan Pengurus daerah (DPD) di kabupaten Aceh Singkil.

“JWI hadir di Aceh Singkil sudah resmi dibentuk berdasarkan SK dan anggota sementaranya yang mengedepankan Profesionalisme dalam penyajian dan menjalankan tugas sebagai jurnalistik,” pungkas Mukhlis

Muklis juga menyampaikan kepada wartawan Aceh Singkil memberikan kesempatan bergabung di wadah organisasi JWI.

Baca Juga :  Ormas, OKP Dan LSM Ikuti Launching Aplikasi Siola Kemendagri

“Dengan hadirnya wadah organisasi JWI ini, saya mengajak wartawan khusus Aceh Singkil bergabung untuk menciptakan menjadi wartawan profesional yang taat dan patuh kepada undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Mukhlis.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil H. Amril.AR, SH. M.Si., menyambut baik kehadiran para pengurus DPD JWI. Kepengurusan DPD JWI didatarkan sebagai persyaratan SK dan legalitas sudah di terima Kabid Kesbangpol akan segera mencatatnya sebagai aturan dan peraturan dimana kekurangan perlengkapan akan disampaikan, sambutnya (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 
SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati
Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari
HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”
Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan
Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Senin, 27 April 2026 - 19:29 WIB

HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 18:33 WIB

SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Lhokseumawe Membara, 77 Unit Rumah Hangus Terbakar 

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB