Keberadaan DPD JWI Aceh Singkil Didaftarkan ke Kesbangpol. 

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepengurusan DPD JWI Singkil mendaftar ke Kesbangpol

Kepengurusan DPD JWI Singkil mendaftar ke Kesbangpol

Singkil | Atjeh Terkini.id – Pembentukan Pengurus Jajaran wartawan Indonesia (JWI) resmi serahkan SK legalitas sebagai pemberitahuan kehadiran wadah organisasi di kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Aceh Singkil pada Jum’at (29/11/24).

Wadah organisasi JWI merupakan wadah Wartawan/Wartawati yang baru hitungan 2 tahun lebih ini, JWI yang terlahir pada 28 Oktober Tahun 2022 lalu, kini telah hadir ditengah masyarakat Aceh Singkil

Kehadiran wadah organisasi JWI di Aceh Singkil akan selalu mengedepankan Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya Dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur, ”Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.” Dalam penjelasan pasal ini tidak dijelaskan apa yang dimaksud ”menghormati norma-norma agama.sebagai wartawan/wartawati sesuai UU PERS, nomor 40 tahun 1999 serta patuh pada AD/ART JWI, sesuai visi dan misi JWI yang telah dibuat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Ketua DPD JWI Muklis mengatakan dengan diserahkan berkas legalitas sebagai bentuk hadirnya Dewan Pengurus daerah (DPD) di kabupaten Aceh Singkil.

“JWI hadir di Aceh Singkil sudah resmi dibentuk berdasarkan SK dan anggota sementaranya yang mengedepankan Profesionalisme dalam penyajian dan menjalankan tugas sebagai jurnalistik,” pungkas Mukhlis

Muklis juga menyampaikan kepada wartawan Aceh Singkil memberikan kesempatan bergabung di wadah organisasi JWI.

Baca Juga :  Dua Unit Rumah Warga Desa Suka Makmur, Dilalap Si Jago Merah.

“Dengan hadirnya wadah organisasi JWI ini, saya mengajak wartawan khusus Aceh Singkil bergabung untuk menciptakan menjadi wartawan profesional yang taat dan patuh kepada undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Mukhlis.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil H. Amril.AR, SH. M.Si., menyambut baik kehadiran para pengurus DPD JWI. Kepengurusan DPD JWI didatarkan sebagai persyaratan SK dan legalitas sudah di terima Kabid Kesbangpol akan segera mencatatnya sebagai aturan dan peraturan dimana kekurangan perlengkapan akan disampaikan, sambutnya (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 
Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri
Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 
Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim
Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim
30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo
SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara
Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:30 WIB

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:01 WIB

Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:45 WIB

Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru