SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Seratusan masyarakat pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (4/5/2026).

Aksi ini menitik beratkan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait LKS Tripartit dan kinerja Dinas Tenaga Kerjaan.

‎Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah kejelasan pembentukan dan pengaktifan LKS Tripartit sebagai forum komunikasi resmi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Hingga kini, keberadaan lembaga tersebut dinilai belum berjalan, meski telah dijanjikan sejak beberapa tahun lalu.

‎Koordinator aksi, Syafii Bancin, menegaskan bahwa mandeknya LKS Tripartit berdampak langsung pada sulitnya penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah terutama kabupaten Aceh Singkil ini.

‎“Tanpa LKS Tripartit yang aktif, pekerja kehilangan wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi. Ini menyangkut sekitar 22 ribu tenaga kerja di Aceh Singkil,” ujarnya.

‎Selain itu, SPSI juga menyoroti minimnya peran Dinas Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan. Mereka menilai selama ini Disnaker belum maksimal turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kerja dan kesejahteraan buruh.

‎“Kami butuh kehadiran nyata pemerintah di lapangan, bukan hanya menerima laporan. Disnaker harus lebih aktif dan responsif,” sampaikan Raja Mauli, salah satu orator lainnya.

Baca Juga :  Dugaan Sarat KKN, Pengelolaan DD Desa Ladang Bisik Menyimpang 

‎Kekecewaan massa semakin bertambah lantaran Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Hal ini dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen dalam membuka ruang dialog dengan pekerja.

‎Sekretaris SPSI, Raja Mauli, juga membeberkan tidak difasilitasinya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 oleh pemerintah daerah, yang dianggap sebagai indikasi rendahnya perhatian terhadap kaum buruh.

‎Dalam tuntutannya, SPSI Aceh Singkil merumuskan sejumlah poin penting, di antaranya:

‎Mengaktifkan kembali LKS Tripartit sebagai wadah penyelesaian hubungan industrial. ‎Mendorong Dinas Tenaga Kerja lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke perusahaan.

‎Membentuk Dewan Pengupahan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Membentuk Satuan Tugas PHK untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak, Mengalokasikan anggaran peringatan May Day sebagai bentuk perhatian terhadap buruh

‎Selanjutnya, mendorong pembentukan unit khusus pidana ketenagakerjaan di kepolisian, mengembangkan riset hukum ketenagakerjaan melalui perguruan tinggi.

‎Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edi Widodo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kepala daerah. Ia memastikan bahwa aspirasi para pekerja akan ditindaklanjuti, termasuk penguatan peran LKS Tripartit.berdampak langsung pada sulitnya penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.

‎“Tanpa LKS Tripartit yang aktif, pekerja kehilangan wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi. Ini menyangkut sekitar 22 ribu tenaga kerja di Aceh Singkil,” ujarnya dalam sambutan para orasi tersebut.

Baca Juga :  Dalih Kurang Anggota di Inspektorat, Penanganan Kasus ADD Desa Ladang Bisik Macet

‎Kekecewaan massa semakin bertambah lantaran Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Hal ini dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen dalam membuka ruang dialog dengan pekerja.

‎Sekretaris SPSI, Raja Mauli, juga membeberkan tidak difasilitasinya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 oleh pemerintah daerah, yang dianggap sebagai indikasi rendahnya perhatian terhadap kaum buruh.

‎Selanjutnya, mendorong pembentukan unit khusus pidana ketenagakerjaan di kepolisian, mengembangkan riset hukum ketenagakerjaan melalui perguruan tinggi.

‎Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edi Widodo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kepala daerah. Ia memastikan bahwa aspirasi para pekerja akan ditindaklanjuti, termasuk penguatan peran LKS Tripartit.

‎Ketua DPRK Aceh Singkil juga menyatakan komitmennya untuk mengawal demikian, SPSI menegaskan akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

‎SPSI berharap seluruh tuntutan dapat segera direalisasikan guna menciptakan hubungan industrial yang sehat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Aceh Singkil.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari
HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”
Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan
Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Senin, 27 April 2026 - 19:29 WIB

HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 18:33 WIB

SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.

Jumat, 24 April 2026 - 22:38 WIB

Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Kota Langsa Masih Layani Pasien Pengguna JKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:27 WIB