Dalih Kurang Anggota di Inspektorat, Penanganan Kasus ADD Desa Ladang Bisik Macet

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Penanganan tindak lanjut temuan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018-2024 macet dengan dalih kurangnya keanggotaan di Inspektorat Aceh Singkil.

Padahal, pihak inspektorat mengaku jika kasus – kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga CAPA dan masyarakat yang telah dilakukan audit berkala. Bahkan, banyak temuan kerugian negara ditemukan inspektorat pada kasus-kasus ADD-APBN tersebut.

Kepala Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul MM mengatakan, beberapa kasus dugaan penyelewengan ADD itu telah dilakukan audit khusus namun penanganan tindak lanjut pengembalian kerugian negara belum terselesaikan oleh Inspektorat setempat.

“Kami akui, sampai saat ini, penanganan tindak lanjut kasus itu belum tuntas, “kata Fajri saat ditemui ketua Lembaga CAPA bersama media Atjeh Terkini di ruangannya, Senin (28 /7/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Anti Korupsi di Hadiri Bupati Aceh Singkil Titip Pesan Seluruh Kepsek

Dikatakan Fajri, kasus tersebut tercatat sebagai temuan hasil audit pihaknya mulai 2023-2024 Menindaklanjuti laporan ke inspektorat melakukan langkah upaya perhitungan dengan melakukan tim teknis apa saja nanti kerugian Negara masih di ruangan ketua tim auditor Pak Rosdi,

Menurut Fajri, inspektorat telah melakukan upaya untuk menuntaskan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus tersebut. Nanti akan melakukan pemanggilan dengan melayang surat, menyampaikan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP), dan mengundang  para kepala desa mantan kepala desa dan mantan Pj juga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pencemaran Limbah PT Nafasindo, Begini Hasil Uji Laboratorium 

Lanjut Fajri, setelah diperkirakan tim teknis maka seusai perintah pak Bupati, inspektorat melayangkan surat permohonan pendampingan penanganan tidak lanjut penyelesaian pengembalian kerugian negara. Langkah itu juga sebagai langkah menindaklanjuti MOU antara mendagri dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian permasalahan anggaran dana desa di daerah.

“Kami akan tetap berupaya, segera mungkin untuk melakukan tambahan informasi dari masyarakat baik pun Lembaga, dan memberikanmu laporan yang didukung dengan dokumen dokumen sesuai dengan laporan, kami siap menampung dan melayani sesuai dengan  tufoksi kami sebagai pengawasan, alhamdulillah kami sangat berterimakasih kepada Lembaga CAPA telah membantu memberikan laporan kepada Inspektorat Aceh Singkil,” ucapnya.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup
Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media
Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi Demo, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah
Diduga KKN Banpres 1,7 M, Mahasiswa Demo ke Disdikbud Singkil
APH Diminta Lakukan Penyelidikan Terhadap Data Penerima Bantuan Rehab Rumah
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:49 WIB

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WIB

Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27 WIB

BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB