Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (07/08/2025) pagi.

Pemusnahan ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe nomor: B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025, tertanggal 4 Agustus 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Siwas, Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Polres Bireuen Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan  

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., SI.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal mengatakan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur. Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan bersama minyak pertalite dan dibuang ke dalam septic tank. Sementara untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt, tanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka P.

Baca Juga :  Ops Patuh 2025, Propam Polres Lhokseumawe Cek Kelengkapan Surat dan Kendaraan Personel

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba serta bentuk transparansi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika,” ujarnya.

AKP Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Diharapkan, langkah ini menjadi pesan tegas terhadap pelaku narkotika bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan berkeadilan, pungkasnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Diduga Hilang Kendali, Toyota Land Cruiser Terbalik di Muara Dua
Cegah Narkoba demi Indonesia Emas, Kapolres Lhokseumawe : Pentingnya Peran Guru dan Orangtua
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Lhokseumawe Membara, 77 Unit Rumah Hangus Terbakar 
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:21 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Land Cruiser Terbalik di Muara Dua

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:40 WIB

Cegah Narkoba demi Indonesia Emas, Kapolres Lhokseumawe : Pentingnya Peran Guru dan Orangtua

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Berita Terbaru

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031

Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus MAA Masa Bhakti 2026–2031

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:32 WIB