Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjehterkini.id – Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42) yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Aceh Barat.

Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan anak ke Polres Aceh Barat pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Deno Wahyudi mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban mendatangi dan menyerahkan langsung pria tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu kawasan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang tua korban awalnya mendapat kabar dari istrinya terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pembakaran Kantor Geuchik Keude Blang

Dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Polres Aceh Barat guna diproses secara hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara
Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa
Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:11 WIB

Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:07 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB