Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD KNPI Kota Langsa Bidang Perempuan dan Perlindungan anak, Evi Zulida, S.Pd, M.S

Wakil Ketua DPD KNPI Kota Langsa Bidang Perempuan dan Perlindungan anak, Evi Zulida, S.Pd, M.S

Langsa | Atjeh Terkini.id – Wakil Ketua DPD KNPI Kota Langsa Bidang Perempuan dan Perlindungan anak, Evi Zulida, S.Pd, M.S mengecam dan mengutuk keras terhadap perundungan dan penganiayaan anak   di penitipan anak Daycare Baby Preneur Banda Aceh.

Perlakuan tidak manusiawi itu beredar luas di media sosial yang mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan dan organisasi masyarakat.

“Hal tersebut adalah masuk dalam kategori Kasus Kekerasan Anak di Daycare dan Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA),” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dikatakan, sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mengadvokasi kepentingan perempuan dan anak sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di salah satu penitipan anak Daycare Baby Preneur.

“Video itu memperlihatkan dugaan penganiayaan balita 18 bulan. Kejadian tersebut menampar rasa kemanusiaan kita semua dan menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan serta perlindungan anak di fasilitas pengasuhan,” tambahnya.

Kami menegaskan bahwa negara wajib hadir melalui penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku dan pengelola daycare yang lalai.

Baca Juga :  KNPI Kota Langsa Distribusi Air Bersih ke Warga Terdampak Banjir 

Sekaligus memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban secara menyeluruh, dan dalam menyikapi kasus tersebut, agar pemangku kepentingan dan stakeholder terkait menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan supervisi atau pemantauan terhadap lembaga-lembaga penitipan anak.

“Hal tersebut untuk melakukan upaya preventif dengan harapan kasus tersebut tidak sampai terjadi di daerah atau bahkan ada rekomendasi untuk dilakukan akreditasi atas lembaga penitipan anak tersebut oleh pihak yang berwenang agar lebih kredible dan sesuai SOP pelayanannya,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, evaluasi total sistem perizinan dan pengawasan daycare perlu segera dilakukan. Kasus ini menjadi alarm bahwa peningkatan jumlah daycare belum diimbangi dengan peningkatan kualitas, sebagaimana telah diingatkan KPAI dan sejumlah pihak.

Melalui Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Perizinan Terpadu, juga unsur pentahelix terkait untuk terlibat dalam menindaklanjuti standar pelayanan, fasilitas, dan Sumber Daya tenaga terhadap layanan anak tersebut, seperti PAUD, TK, Kelompok Bermain dan Lembaga penitipan anak lainnya di Aceh dan khususnya di Kota Langsa.

Baca Juga :  Tournament Pemuda Cup U35 Melaju ke semifinal, Ketua KNPI Langsa : Junjung Tinggi Sportifitas

UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah mengamanatkan penyediaan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja. Namun, implementasinya harus diiringi dengan standar mutu dan keamanan nasional, bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban perusahaan atau lembaga.

Dunia usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah harus bersinergi menyediakan daycare yang benar-benar ramah anak, mengacu pada pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengenai daycare berbasis hak anak.

KNPI mendorong peningkatan kapasitas tenaga pengasuh dan edukasi parenting bagi masyarakat muda, khususnya keluarga muda pekerja, agar tumbuh kesadaran bersama bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak keluarga, komunitas, dan negara.

Kami berharap tragedi seperti di Yogyakarta menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak Indonesia. Setiap anak berhak atas lingkungan pengasuhan yang aman, penuh kasih, dan mendukung tumbuh kembangnya secara holistik.

“Anak-anak bukan beban pembangunan, mereka adalah pijakan masa depan bangsa,” pungkas aktivis KNPI Langsa ini.(**)

Berita Terkait

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB