Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di kebun sawit di Kecamatan Tadu Raya. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap setelah 11 hari dalam pelarian.
Pelaku berinisial A.M. (46), seorang wiraswasta asal Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya, ditangkap pada Jumat (10/4/2026) sore di Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah memastikan identitas pelaku, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati yang bersangkutan berada di sebuah kebun. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan saat interogasi awal mengakui perbuatannya.
Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan dari Sumatera Utara menuju Kabupaten Nagan Raya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Sumatera Utara. Saat ini pelaku sedang dibawa menuju Polres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
















