Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjehterkini.id – Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di Aceh Barat. Kali ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Aceh Barat menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, Kamis (7/5/2026), terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Deno Wahyudi itu berlangsung di sejumlah ruangan penting, mulai dari Ruang Perencanaan, Ruang Keluarga Berencana (KB), hingga Ruang Umum.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua box dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan anggaran senilai Rp1,6 miliar.

Baca Juga :  Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan

“Total anggaran sekitar Rp1,6 miliar dengan tiga kegiatan utama, yakni honorarium fasilitator, kegiatan memasak, dan transportasi. Dari hasil penyelidikan sementara serta audit inspektorat, estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp658 juta lebih,” ujar AKP Deno Wahyudi.

Dokumen yang disita meliputi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan kegiatan, SK-SKA, hingga sejumlah catatan pribadi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kegiatan memasak yang dibiayai dana BOKB tahun 2023.

Baca Juga :  Terpantau Pria Tak Dikenal Intai Rumah Ketua LANA

Penyidik menduga kerugian negara berasal dari beberapa komponen belanja, di antaranya pengadaan bahan masak, pembayaran honor fasilitator, serta biaya transportasi kegiatan.

Kasus ini kini terus didalami oleh penyidik Tipidkor dengan memeriksa dokumen dan pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran serta penggunaan anggaran tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran negara di lingkungan pemerintah daerah.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

Berita Terbaru

Langsa

Lapangan Merdeka Langsa

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:29 WIB