Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Aksi pencurian hewan ternak yang meresahkan warga akhirnya berhasil digagalkan. Tiga terduga pelaku pencurian kerbau ditangkap aparat Polsek Sungai Mas, Polres Aceh Barat, pada Senin (6/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung cepat sekitar pukul 01.40 WIB di Jalan Tutut–Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian yang terjadi di Kecamatan Woyla Timur.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AAS (27), MJ (21), dan K (19). Dua di antaranya merupakan warga Woyla Timur, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 00.30 WIB. Warga yang memergoki aksi tersebut langsung melakukan pengejaran, sehingga membuat para pelaku panik. Dalam upaya melarikan diri, mereka diduga sempat melepaskan kerbau hasil curian sebelum kabur menuju wilayah Sungai Mas.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sungai Mas yang sedang bertugas segera bergerak melakukan patroli. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan tidak lama setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300 pick up yang digunakan untuk mengangkut ternak, dua ruas tali pengikat, serta satu bilah pisau.
Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Barat melalui Kapolsek Sungai Mas, AKP Mhd. Jahrisyah Siregar, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungannya,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.(**)

















