PT. Mifa Bersaudara Menolak Diawasi Pengelolaan Dana CSR Oleh Inspektorat

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat telah selesai melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2024.

Mirisnya, PT. Mifa Bersaudara menolak dilakukan pengawasan oleh tim Inspektorat. Perusahaan ini melayangkan surat kepada Bupati Aceh Barat, nomor 060/SRT/LGLMDB/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025, yang menyatakan penolakan terhadap audit tata kelola dana CSR oleh Inspektorat.

Ketua Tim Pengendali Teknis, Santoso, SE, MM, Jumat (25/4/2025) mengatakan, pengawasan dana CSR dilakukan berdasarkan berbagai regulasi, di antaranya: UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang TJSL, Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 10 Tahun 2015, Perbup Aceh Barat No. 26 Tahun 2014.

“Alhamdulillah, semua perusahaan yang telah kami kunjungi menyambut baik dan bersikap kooperatif. Mereka juga bersedia menyerahkan data-data yang kami butuhkan. Bahkan ikut mendampingi saat kami cek ke lapangan,” ujar Santoso.

Baca Juga :  Di Tengah Luka Pascabanjir, Warga Pante Ceureumen Tetap Khidmat Rayakan Idul Fitri

Menurut Santoso, pengawasan telah dilakukan terhadap 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat. Diantaranya adalah: PT. Karya Tanah Subur (KTS), PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Bank Aceh Cabang Meulaboh, PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN), PT. Prima Agro Aceh Lestari (PAAL), PT. PLN UP3 Meulaboh, PT. Indonesia Pacific Energi (IPE), PT. Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT. BSI Area Meulaboh.

Lebih lanjut dikatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Daerah untuk memastikan pemanfaatan dana CSR berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Santoso juga mengklarifikasi bahwa pemantauan dana CSR ini hanya menargetkan satu perusahaan saja. Faktanya sesuai arahan Bupati, semua perusahaan harus dilakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dengan niat dan tujuan bisa bersinergi untuk membantu masyarakat. Terutama untuk menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga :  Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan

“Setiap perusahaan di Aceh Barat juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama pemerintah daerah terkait pelaksanaan program TJSLP,” katanya lagi.

Santoso menegaskan, tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa Dana CSR dikelola secara transparan dan sesuai aturan, Program CSR tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program APBK.

“Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, Terbangunnya sistem pengelolaan CSR yang lebih baik ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Zakaria, SE, CEAGE, menyatakan bahwa saat ini tim masih menyusun laporan hasil pengawasan yang akan segera diserahkan kepada Bupati Aceh Barat.

“Kami berharap ke depan, semua perusahaan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah melalui program TJSLP,” tutup Zakaria.(TTM)

Berita Terkait

Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh Digelar di Meulaboh
Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah
Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut
Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit
Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta
Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit
Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa
Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:03 WIB

Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh Digelar di Meulaboh

Minggu, 19 April 2026 - 19:06 WIB

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut

Sabtu, 18 April 2026 - 12:12 WIB

Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit

Rabu, 15 April 2026 - 21:13 WIB

Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta

Berita Terbaru