Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini Id – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Singkil, Jaruddin, MM, kamis (15/1/2026)  mengingatkan seluruh Tim Penerima Hasil Pekerjaan (TPHP) pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak sembarangan menandatangani berita acara serah terima pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025.

Jaruddin menegaskan, setiap tanda tangan TPHP memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, TPHP wajib memastikan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, kualitas, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Baca Juga :  Keberadaan DPD JWI Aceh Singkil Didaftarkan ke Kesbangpol. 

“Jangan karena tekanan, kedekatan, atau kepentingan tertentu lalu asal teken. Jika di kemudian hari ditemukan pekerjaan bermasalah, maka Tim Penerima Hasil Pekerjaan yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Selain itu, LAKI Aceh Singkil juga mengimbau Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil dan BPK RI Perwakilan Aceh agar memperketat pengawasan serta melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap hasil pekerjaan fisik maupun administrasi proyek-proyek pada Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Menurut Jaruddin, pengawasan yang ketat sejak awal sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, kebocoran anggaran, dan potensi kerugian keuangan negara.

Ketua LAKI Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Dibumi syeh Abduleauf yang kita cintai ini tutupnya (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Pemilihan BPKamp Danau Bungara Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang!
Satgas PPA: Sebut Administrasi PT Nafasindo Bobrok, Karyawan Ditindas
Kepala SMPN 1 Singkil Utara Sambut Silaturahmi LSM dan Jurnalis
Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 
SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati
Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari
HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pemilihan BPKamp Danau Bungara Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang!

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:09 WIB

Satgas PPA: Sebut Administrasi PT Nafasindo Bobrok, Karyawan Ditindas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:27 WIB

Kepala SMPN 1 Singkil Utara Sambut Silaturahmi LSM dan Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

Johar Terpilih sebagai Ketua BPKAMP Desa Labuhan Kera Aceh Singkil 

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

SPSI Bersama Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB