Meulaboh | Atjehterkini.id – Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42) yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Aceh Barat.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan anak ke Polres Aceh Barat pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Deno Wahyudi mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban mendatangi dan menyerahkan langsung pria tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu kawasan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang tua korban awalnya mendapat kabar dari istrinya terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan.
Dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Polres Aceh Barat guna diproses secara hukum.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

















