Dorong Pembangunan Kantor, Baital Mukadis Teken MoU dengan Kanwil Dirjen Aceh

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan keimigrasian serta mendukung pembangunan Kantor Imigrasi di daerah tersebut.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung pada Kamis, (5/3/2026), sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Lantai II Setdakab Aceh Selatan. Acara ini dihadiri oleh Plt Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Nicky Avry Muchelly beserta jajaran, Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, para kepala SKPK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly , menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya bagi masyarakat Aceh Selatan.

Baca Juga :  Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Disebutkan bahwa hibah tanah dan bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan Gedung Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.

Menurut pihak Imigrasi, keberadaan kantor imigrasi di Aceh Selatan nantinya memiliki peran strategis, terutama dalam memberikan pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia, pengawasan terhadap orang asing, serta pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian. Dengan adanya fasilitas kantor yang representatif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Pihak Imigrasi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas komitmen dan dukungan yang diberikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dinilai menjadi kunci penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kemajuan daerah. Kehadiran Kantor Imigrasi di Aceh Selatan nantinya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian tanpa harus ke daerah lain.

Baca Juga :  Refleksi Tahun Perdana Kepemimpinan MANIS

Selain itu, keberadaan kantor imigrasi juga diyakini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang investasi, serta memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Aceh Selatan.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian
Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan
Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

Senin, 20 April 2026 - 20:20 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 18:31 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB