Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan resmi meluncurkan SIM-MAS TERPADU (Sistem Integrasi Layanan Mustahiq, Masyarakat, dan Administrasi Kependudukan) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan, Senin (20/4/2026).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, S.STP, M.Si, bersama Gusmawi Mustafa selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, disaksikan oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, didampingi anggota Badan M. Ihsan, SE dan turut disaksikan para pejabat struktural di lingkungan Disdukcapil.
Kerja sama ini menitikberatkan pada integrasi layanan serta pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung proses verifikasi penerima bantuan (mustahiq), dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menyampaikan bahwa kehadiran SIM-MAS TERPADU merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit.
“Selama ini masyarakat harus berpindah tempat untuk mengurus administrasi kependudukan dan mengakses layanan mustahiq. Melalui program ini, seluruh kebutuhan tersebut dapat diselesaikan dalam satu lokasi dan waktu yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan, mempercepat proses verifikasi dan penyaluran zakat serta infak, mengintegrasikan data antarinstansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.

Lebih lanjut, Gusmawi juga menyinggung inovasi sebelumnya, yakni BAITUL MAL SIGAP (Sistem Gerak Cepat Peduli Bencana), yang mengedepankan respons cepat dan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menegaskan bahwa SIM-MAS TERPADU merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Banyak warga membutuhkan dokumen kependudukan sebagai syarat utama memperoleh bantuan sosial, namun terkendala akses dan biaya. Dengan integrasi layanan ini, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Kadisdukcapil melanjutkan bahwa sesuai arahan dari Bapak Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, SE, M. Sos, ciptakan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah itu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk sepenuhnya melayani bukan minta untuk dilayani.
“Ini sesuai dengan salah satu misi Pemerintah Daerah saat ini yaitu mewujudkan birokrasi yang efesien, bersih dan melayani dengan baik. Dengan hadirnya inovasi SIM-MAS TERPADU ini kami sangat yakin masyarakat dimudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan langsung hadir outlet Baitul Mal Aceh Selatan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga sangat efektif, efisien dan masyarakat terlayani dengan baik”, ungkap Masriadi.
Masriadi menyampaikan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta sekaligus melakukan pendataan serta verifikasi sebagai mustahiq dalam satu alur pelayanan.
“Dari sisi manfaat, SIM-MAS TERPADU tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi data, mempercepat penyaluran bantuan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel” ungkap Masriadi.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut.
“Program ini merupakan kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah kita diberi kesempatan untuk menghadirkan layanan yang sangat membantu mustahiq. Semoga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ungkapnya.
Usai penandatanganan PKS, rombongan melakukan peninjauan ke loket layanan SIM-MAS TERPADU di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan untuk melihat langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan guna meninjau pelaksanaan Program MUDAH MUSTAHIQ RSUYA–BMK, yaitu layanan Baitul Mal yang hadir langsung di rumah sakit untuk membantu pasien kurang mampu dalam kondisi darurat.
Program tersebut memberikan kemudahan akses bantuan secara cepat dan tepat, sekaligus mengurangi beban administrasi dan biaya bagi keluarga pasien.
Hadirnya SIM-MAS TERPADU menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas instansi, program ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
SIM-MAS TERPADU menjadi simbol komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.(Khairul Miza)
















