Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Kejari Aceh Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Bupati Aceh Selatan, Wakapolres,Plt Kadis Dinas Kesehatan, Kepala BNNK Aceh Selatan, Pimpan Makamah Syariah,pejabat di Kejaksaan Tapaktuan, serta insan Pers, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara periode November 2025 hingga April 2026.

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, alat komunikasi, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.

Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Tapaktuan

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika yang sangat merusak generasi muda,” ujar H.Mirwan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira,S.H,M.H,menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah implementasi kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap perkara pidana yang sudah inkracht, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” terang nya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, meliputi 23 perkara narkotika, 3 perkara pencurian, 2 perkara maisir atau judi online, 2 perkara kesusilaan, 1 perkara ITE, 2 perkara pertambangan, serta 2 perkara migas.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Bersama Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman Karhutla

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis ganja seberat 1.670,74 gram, sabu seberat 1.487,74 gram, serta 11 unit telepon genggam dari berbagai merek.

Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

Selain itu, Bupati Aceh Selatan,H.Mirwan juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat tidak hanya terhadap hukum pidana, tetapi juga dalam aspek administrasi dan kewajiban lainnya, termasuk perpajakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku.

Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undundang.

(Khairul Miza)

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

Senin, 20 April 2026 - 20:20 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 18:31 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 

Senin, 13 April 2026 - 14:10 WIB

Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:53 WIB

Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap

Berita Terbaru

Aceh Timur

Pasutri Asal Riau Meninggal Dunia Akibat Tabrak Lari

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:11 WIB

Aceh Selatan

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:47 WIB

Pendidikan

63 Murid MIN 14 Aceh Utara Antusias Ikuti TKA 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:36 WIB