Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Sukidi, (59), dan Tarsamiah, (56), pasangan suami istri (pasutri) ini merenggang nyawa, setelah sepeda motor Honda Vario BL 3215 DCE yang dikendarainya ditabrak mobil Ford (Doble Cabin) BL 1906 JA di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh,
Peristiwa naas itu tepatnya Simpang tiga di Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (22/04/2026) sekira pukul 03:30 WIB.
Diketahui, dari informasi yang dihimpun, kedua korban adalah warga Dusun Meranti Jaya, Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Menurut saksi mata warga setempat, mobil yang tak dikenal tersebut berjenis jenis Ford (Doble Cabin) bernomor polisi BL 1906 JA yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Sementara saat bersamaan sepeda motor Honda Vario 125 tanpa nomor polisi yang dikendarai Sukidi keluar dari Jalan Ranto Peureulak dan tiba-tiba menyeberang ke jalan lintasan Jalinsum.
Akibat jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi Ford Everest tidak sempat mengerem, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan. Kedua korban terpental ke tengah badan jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, sementara jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Peureulak.(**)
















