Diduga PPTK Tidak Baca RAB, Renovasi Pustu Salah Penempatan 

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan renovasi Puskesmas Pembantu di Singkil, diduga salah penempatan

Pembangunan renovasi Puskesmas Pembantu di Singkil, diduga salah penempatan

Singkil | Atjeh Terkini.id – Pekerjaan renovasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Rantau Gedang, Kecamatan Singkil menelan anggaran Rp 566.300.260, diduga Pengawas Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) salah penempatan.

PPTK Kegiatan renovasi Pustu, Muksin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (07/10/2024) mengatakan, kegiatan pembangunan Dinas Kesehatan semua menggunakan besi SNI 12 mm dan apabila nanti ada yang gunakan besi 10 mm, selaku PPTK tidak segan segan suruh ganti dan bongkar.

Baca Juga :  PADI Apresiasi Penanaman Jagung Hibrida Serentak Satu Juta Hektar

“Guna memastikan saya akan panggil consultant pelaksanaannya agar lebih jelas, dan tidak ada gunakan besi 10 mm, pekerjanya pasti salah sebut, bapak jangan mengada ngada,” ujar Muksin.

Terkait hal tersebut, Muksin membantah agar jangan membandingkan Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten yang lain. kami telah membuat RAB-nya berdasarkan petunjuk di wilayah Aceh Singkil ini.

Secara terpisah, Pajar consultant selaku pelaksana kegiatan yang dikonfirmasi menyatakan, selain menggunakan besi 12 mm, pembangunan tersebut juga gunakan besi 10 mm sesuai dengan gambar.

Baca Juga :  Proyek Mangkrak, Plh Kadiskes Sebut Tangung Jawab Kadiskes Sebelumnya

“Kami juga sudah melaksanakan sesuai dengan RAB-nya pasir baru semua berdasarkan petunjuk dari gambar, seperti pasir urug itu nanti saat di plaster,” papar Pajar.

Diketahui, pembangunan Pustu tampak perbedaan keterangan PPTK Dinas Kesehatan dan consultant pelaksanaan sehingga timbul tanda tanya jangan jangan PPTK tidak mengerti tentang pembangunan, atau tidak membacanya..(Aiyub bancin)

Berita Terkait

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil
Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 
Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 
Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir
Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 
Kapolda Aceh Lakukan Peninjauan Pasca Dampak Banjir di Aceh Singkil 
BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban
Ketua DPC-LAKI : TPHP TA 2025 Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Perketat Pengawasan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:23 WIB

Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:16 WIB

Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:22 WIB

Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:12 WIB

Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Baital Mukadis Hadiri Serah Terima dan Salurkan CSR PT STS

Minggu, 1 Feb 2026 - 09:42 WIB