Aceh Singkil |Atjeh Terkini.com- Kasus pencurian buah sawit milik warga akhir -akhir ini kian meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan, di Kabupaten Aceh Singkil kata Bustami Pohan Kepada Atjeh Terkini Sabtu (15/10).
Dampak daripada itu Bustami Pohan (63) warga desa Cingkam Kec, Gunung Meriah Kabupaten Aceh-Singkil meminta Ketua kepengurusan Koperasi Prudusi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Singkil tindak tegas pelaku pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat.
Bustami Pohan mengaku mewakili 22 warga desa para pemilik lahan dengan luas area 347’4 hektar kawasan Desa Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah dan Dua Kecamatan kawasan rawan terjadi pencurian pendodosan buah kelapa sawit berharap kepada KPPB Aceh Singkil mengawasi terjadi pencurian buah sawit milik masyarakat selama kiam meresahkan.
oleh karena itu saya sarankan kepada kepengurusan KPPB yang sudah terpilih segera bertindak dan memberikan laporan kepada penegakan Hukum agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. ujar Bustami.
Menurut dugaan aksi pencurian buah sawit ada kaitan keterlibatan oknum koordinator desa (Kodes0, pasalnya mereka sengajaan memancing situasi agar terjadi Komplik dilapangan. ujar Bustami.
Bustami menjelaskan. adapun permasalahan itu yakni perkebunan kelapa sawit yang tidak direplanting sekitar 40 hektar dari jumlah luas lahan 374, 4 hektar sisa replanting terserah kepada saudara Jamidin/Jijo yang sudah di Sepakati berdasarkan musyawarah kesepakatan ditanda tangani oleh koordinator desa’dari jumlah 22 desa’ secara tertulis.
Dari 22 Koordinator desa (Korde) sudah jelas dalam berita acara sudah dijalaskan nama dan pemilik lahan itu, anehnya oknum Koordinator desa’ (Kordes) berani lakukan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat lain, menurut Bustami aksi pencurian sengaja dilakukan dengan tujuan terjadi kisruh sesama pemilik lahan.
“Adapun daripada saya punya saran bapak H. Durasa selaku ketua kepengurusan baru segera memanggil (Kordes) agar tidak terjadi pro dan kontrak saling kliem milik mereka sementara yang mana masing-masing batas sudah jelas mana pemiliknya”. Ungkap Bustami Pohan,
Terkait tundingan tersebut media sudah melakukan Konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun H Durasa KPPB belum memberikan jawaban. (Aiyub Bancin)