Dugaan Sarat KKN, Pengelolaan DD Desa Ladang Bisik Menyimpang 

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil

Kantor Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil

Singkil | Atjeh Terkini.id – Penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD) sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semenjak tahun 2018 sampai tahun 2024 dugaan sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.

Hal ini disebutkan dalam pers rilis Ketua DPD CAPA Aceh Azmi KN yang diterima media ini, Kamis (26/12/24). Menurutnya temuan  ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyebutkan data dan fakta dari jumlah pagu anggaran relesasi sumber dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN). 

Jumlah anggaran yang diluncurkan pemerintah Republik Indonesia semenjak tahun 2015, 2016, 2017 sudah banyak dugaan penyimpangan, namun masih tampak ada kegiatan fisiknya walaupun alasan masih tahap pembelajaran ujar mereka.

Masa berakhirnya jabatan mantan Kepala Desa Ladang Bisik, sdr RH, pada tahun 2018 ada anggaran yang belum relesasi kan seperti pengadaan bibit kelapa sawit berjumlah 1482 batang, dan penyertaan modal usaha kampung (BUMK) yang belum jelas relesasinya berjumlah Rp 33.4434.400.

Karena berakhirnya jabatan di lanjutkan pj kepala desa ladang bisik dari kecamatan yang berinisial HS pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2019 , pelaksanaan kegiatan tersebut hanya sebuah bangunan gedung BUMK yang terbuat dari kayu sembarangan, sehingga menimbulkan adanya relesasi yang tidak jelas jumlah Rp 574992.000 yang harus bisa dipertanggungjawabkan dan di kembali pada desa ladang bisik karena ini uang rakyat.

Baca Juga :  Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 

Karena tahun pilkades sehingga berakhir jabatan pj tersebut sehingga menjadi kepala desa dipinitif sdr,Kasih Angkat mulai kerja tahun 2020 sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sampai saat ini tahun 2024,

Semenjak kepemimpinan beliau, sudah hampir 5 tahun ini tampak kegiatan fisik nya tambatan perahu (Dermaga) sangat perlu di perhatian intansi pemerintah terkait, dan di audit.

Selanjutnya pembangunan poskesdes, dan rabat beton sekitar 50 meter dan program jalan usaha tani, (HUT) juga ada dugaan kepentingan pribadi, kelompok tani atau usaha tani sementara masyarakat mayoritas nya di pinggiran lae soraya.penjelasan ini dari rilisan pers Azmi Kn

Azmi KN mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui intansi terkait aparatur penegak hukum (APH) Pemerintah Daerah berdasarkan surat 3 mantri atau APIP Daerah.

“Kami sudah melakukan klarifikasi informasi dari masyarakat melalui surat pertama dan kedua tidak ada jawaban dan balasan kami terima bapak mantan RH dan Pj HS dan bernama Kasih Angkat Kepala Desa Terpilih saat ini,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Inspektorat Temukan Pengadaan Prasarana PLN di ADD Desa Ladang Bisik Aceh Singkil

Menurutnya, yang anehnya lagi sangat perlu di turunkan tim audit inspektorat Aceh Singkil serta libatkan pelapor dari lembaga cendikiawan anak pahlawan (CAPA) dan masyarakat desa ladang bisik, pengadaan bibit kelapa sawit,dan honorer keagamaan tempat pengajian agama (TPA) atau mis, juga perlu di jelas, siapa siapa penerima selalu pengurus saraq masjid.

Desa Ladang Bisik yang dikelilingi perusahaan PT Nafasindo/Ubertraco kiri dan kanan belakang rumah masyarakat sudah kebun sawit HGU PT nafasindo, ,dan ada pesantren mushola TPA milik pribadi oknum masyarakat.

Selain itu penyertaan modal usaha desa yang terbentuk direktur badan usaha milik kampung (BUMK) ladang bisik yang Ta 2018 berjumlah Rp 134.434.400 dan RP. 200.000.000. Selanjutnya tahun 2019 jumlah rp 409.625.000 sampai saat ini entah kemana dan siapa penanggungjawab nya,,

“Saya mengharapkan pemerintah daerah segera memanggilnya karena ini menyangkut keuangan negara yang bersumber anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang mencapai Rp 2763689700 lebih dan kurangnya karena klarifikasi surat kami belum diberikan jawaban dari tiga pejabat kepala desa ladang bisik kecamatan Kota baharu kabupaten Aceh Singkil,” harap Azmi kn. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari
HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia
SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.
Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”
Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan
Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Senin, 27 April 2026 - 19:29 WIB

HUT Aceh Singkil ke 27, Wagub Aceh : Pengesahan APBK Aceh Singkil Terlambat se – Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 18:33 WIB

SWI Minta Pemerintah Daerah Dukung Usaha Kecil dan Ekonomi Kreatif, di HUT ke 27.

Jumat, 24 April 2026 - 22:38 WIB

Warga Meradang, Oknum ASN Kantor Camat Gunung Meriah Aceh Singkil Sebut Warga Penerima Jadup “Orang Hutan”

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Misteri di Balik Kematian Tragis Alm Kades Lae Balno, Munawwir Tumangger, Semoga Dapat Keadilan

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB