Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Cot Girek. Dalam operasi yang berlangsung pada Ahad malam (03/05/2026), dua orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga. Dari tangan AZ, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 3,29 gram. Barang haram tersebut disimpan rapi di dalam sebuah kaleng kotak rokok didalam saku celananya.

Baca Juga :  Tukar 100 Karung Pupuk Asli Dengan Yang Palsu, Pelaku Dicokok Polisi

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, penangkapan bermula dari diamankannya AZ. Saat dilakukan pemeriksaan, ia mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SF.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, pada Selasa, (5/5/2026).

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp. 728.855.240,00, Geuchik Jadi Tersangka 

Penangkapan yang berlangsung cepat ini mengungkap keterkaitan antara kedua pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di Aceh Utara, sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya laten penyalahgunaan sabu yang terus mengintai berbagai lapisan masyarakat. (H.Yos)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

Minggu, 26 April 2026 - 10:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Lhokseumawe Membara, 77 Unit Rumah Hangus Terbakar 

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB