Tukar 100 Karung Pupuk Asli Dengan Yang Palsu, Pelaku Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Diduga menukar pupuk NPK asli dengan yang palsu milik PT.PN IV Regional 6 Aceh, seorang pria PS (28) ditangkap, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa.

Pelaku adalah warga Desa Seuneubok Rawang Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Adapun sebanyak 100 sak pupuk palsu di tukar dengan yang asli di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, Rabu (20/11/24). mengatakan, selain tersangka, turut diamankan 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu) dan satu karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti PUPINDO (asli).

Dijelaskannya lagi, ditangkapnya tersangka pada, Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 20:00 WIB, korban H. Baharuddin meminta pada pelaku untuk mengambil/memuat 540 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo di Medan untuk dibawa ke PTPN I Kebun Baru – Langsa.

Baca Juga :  Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Selanjutnya, pelaku berangkat dari Langsa menuju Medan untuk mengambil/memuat 540 karung goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli di Medan. Namun, dalam perjalanan pulang sekitar Tangkalagan, Sumut, pelaku membongkar 100 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut dari mobil ke gudang serta membuka karung pupuk NPK tersebut dan menukar pupuk asli tersebut dengan yang palsu.

Setelah itu, sambungnya, tersangka kembali dimuat ke dalam mobil. Di mana dari aksinya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp35.000 per karung atau Rp3.500.000 untuk 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut.

Kemudian, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 15:15 Wib, 100 karung/goni pupuk NPK yang palsu tersebut serta 440 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli tersebut, dibawa ke PTPN I Kebun Baru.

Baca Juga :  Pj.Walikota Sampaikan Kuliah Umum di IAIN Langsa 

Namun, saat pihak PTPN I Kebun Baru – Langsa memeriksa pupuk – pupuk tersebut, maka pihak PTPN I Kebun Baru mengetahui bahwa 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk palsu serta 440 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk asli, sehingga korban melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Lalu, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 18:00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa, berhasil mengamankan pelaku PA di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa bersama 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu),” pungkas Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi. (**)

Berita Terkait

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru