Tukar 100 Karung Pupuk Asli Dengan Yang Palsu, Pelaku Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Diduga menukar pupuk NPK asli dengan yang palsu milik PT.PN IV Regional 6 Aceh, seorang pria PS (28) ditangkap, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa.

Pelaku adalah warga Desa Seuneubok Rawang Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Adapun sebanyak 100 sak pupuk palsu di tukar dengan yang asli di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, Rabu (20/11/24). mengatakan, selain tersangka, turut diamankan 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu) dan satu karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti PUPINDO (asli).

Dijelaskannya lagi, ditangkapnya tersangka pada, Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 20:00 WIB, korban H. Baharuddin meminta pada pelaku untuk mengambil/memuat 540 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo di Medan untuk dibawa ke PTPN I Kebun Baru – Langsa.

Baca Juga :  Lima Tersangka Diduga Penculik Dilimpahkan ke Kejari Idi

Selanjutnya, pelaku berangkat dari Langsa menuju Medan untuk mengambil/memuat 540 karung goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli di Medan. Namun, dalam perjalanan pulang sekitar Tangkalagan, Sumut, pelaku membongkar 100 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut dari mobil ke gudang serta membuka karung pupuk NPK tersebut dan menukar pupuk asli tersebut dengan yang palsu.

Setelah itu, sambungnya, tersangka kembali dimuat ke dalam mobil. Di mana dari aksinya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp35.000 per karung atau Rp3.500.000 untuk 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo tersebut.

Kemudian, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 15:15 Wib, 100 karung/goni pupuk NPK yang palsu tersebut serta 440 karung/goni lupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo yang asli tersebut, dibawa ke PTPN I Kebun Baru.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Buka Rapat Pleno Perhitungan Suara 

Namun, saat pihak PTPN I Kebun Baru – Langsa memeriksa pupuk – pupuk tersebut, maka pihak PTPN I Kebun Baru mengetahui bahwa 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk palsu serta 440 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo berisi pupuk asli, sehingga korban melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Lalu, Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 18:00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa, berhasil mengamankan pelaku PA di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa bersama 100 karung/goni pupuk NPK, merk Saraswanti Pupindo (palsu),” pungkas Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi. (**)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 
Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI
Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:40 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:39 WIB

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB