Selundupkan 3 Kg Sabu, Dua Pelajar Asal Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : detiksumut

Foto : detiksumut

Batam | Atjeh Terkini.id – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Dua orang pelajar asal Aceh ikut diamankan oleh petugas.

“Tim Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 3,1 kilogram yang dibawa oleh dua orang calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam,” kata Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dikutip dari laman detiksumut, Rabu (22/1/2025).

Kronologi pengungkapan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap dua koper penumpang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper kedua calon penumpang itu

“Dibantu petugas Avsec Bandara Hang Nadim dilakukan pemeriksaan kepada barang bawaan pelaku. Hasilnya ditemukan 3,1 Kilogram sabu yang disimpan di dalam dua kiper tersebut,” ujarnya.

Zaky mengatakan dari pemeriksaan petugas Bea Cukai Batam, kedua orang pelaku itu diketahui berinisial F (21) dan A (17). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

Baca Juga :  Empat Pelajar Asal Kota Langsa Berhasil Lolos ke SMA Taruna Nusantara

“Kedua pelaku pemilik koper ini adalah inisial F dan A. Mereka berstatus pelajar berdasarkan KTP-nya. Keduanya mengaku barang yang disimpan merupakan sabu, di koper pelaku F ditemukan 2 kilogram, sedangkan koper pelaku A ditemukan 1 kilogram sabu,” ujarnya.

Pelaku F dan A diketahui hendak membawa barang haram tersebut ke Balikpapan, Kalimantan Timur dengan transit di Semarang, Jawa Tengah.

“Keduanya direncanakan melakukan perjalanan dari Batam transit Semarang dan tujuan akhirnya di Balikpapan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku F dan A ini mengaku disuruh oleh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Mereka tiba di Batam melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Pengakuan pelaku, mereka merupakan jaringan yang dikendalikan RX dan ZR, mereka jaringan dari Aceh. Mereka diperintahkan untuk mengambil sabu di Batam kemudian dibawa ke Balikpapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Rohingya, Dua Pelaku Diamankan Polisi 

Kedua pelaku mengaku diupah sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram sabu yang dibawa. Pelaku F sendiri mengaku telah membawa sabu tersebut sebanyak tiga kali dan pelaku A mengaku baru satu kali.

“Upah yang dijanjikan sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram. Dari pemeriksaan lanjutan pelaku F mengaku sudah 3 kali, dua kali melalui Bandara Kualanamu, Medan dan satu kali di Batam. Pelaku A sendiri mengaku baru satu kali,” ujarnya.

Kedua pelaku juga dilakukan pengecekan urine, hasilnya pelaku F terdeteksi positif metamfetamin dan pelaku A negatif. Saat ini proses hukum kedua pelaku telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri

“Pelaku inisial F positif Metamfetamin, untuk pelaku A negatif. Untuk proses hukumnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:51 WIB

Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Berita Terbaru

Gayo Lues

PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU Dengan Kejari 

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:22 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:58 WIB