Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat mengamankan empat pria asal Pidie dan Pidie Jaya yang mengutip sedekah di Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Senin (23/6/2025).
Mereka masing-masing berinisial, AM (26), warga Gampong Cot Lheue Rheng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya,MR (39), warga Gampong Reudep, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya, NZ (30), warga Gampong Pulo Mesjid, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie dan IKD (45), warga Gampong Hago, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya.
Keempatnya diamankan setelah warga melaporkan aktivitas pengumpulan sedekah yang diduga tidak resmi. Saat diamankan, mereka menunjukkan surat keterangan dari pengurus Dayah Nasyrul Ulum Al-Aziziyah, beralamat di Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, dan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan keempat orang tersebut. Saat ini kami masih menghubungi pihak dayah untuk klarifikasi surat keterangan yang mereka gunakan,” ujar Arsil, S.H, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Aceh Barat, kepada AtjehTerkini.id.
Warga Pante Ceureumen, Azhar, mengaku para pelaku sudah sering terlihat berkeliling meminta sedekah di kampung mereka.
“Mereka itu sering kami lihat. Sudah beberapa kali mereka minta-minta di sini,” kata Azhar.
Satpol PP Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.(TTM)