Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | Atjeh Terkini.id – Seorang pelanggar syariat Islam terbukti berzina, berinisial Ann dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Prosesi hukuman digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Senin (30/6/2025).

Selain itu, eksekusi cambuk terhadap 4 orang pelanggar syariat Islam lainnya. Uqubat cambuk terhadap 5 pelanggar syariat. Kelima pelanggar syariat tersebut dicambuk tim algojo dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah).

Baca Juga :  Bupati H Mukhlis ST Jalin Sinergitas Dengan Kejari Bireuen 

Kajari Aceh Tamiang Yudhi Syufriadi mengatakan 5 orang terhukum yang dicambuk itu telah menjalani masa hukuman di Lapas II Kualasimpang.

Dikatakan, dari 5 pelanggar syariat Islam itu, Ann dicambuk 100 kali karena terbukti melakukan jarimah zina. Kemudian, Sug dicambuk 17 kali. Sug dicambuk bersama dua pasangan ikhtilatnya, Ham dan Abd yang masing-masing dicambuk 19 kali. Sementara satu terpidana lainnya Sup dicambuk delapan kali kaibat khamar.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan Eksekusi Cambuk  14 Pelanggar Syariat Islam

“Kami berharap eksekusi ini meningkatkan kesadaran masyakat dan maksud eksekusi ini untuk mendidik pribadi yang lebih baik,” kata Yudhi.(**)

Berita Terkait

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB