Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TapaktuanAtjeh Terkini.id– Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (23/6/25).

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban.

Korban, Rosita Alfila (28), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa satu unit handphone Android merk VIVO V40 5G miliknya telah dicuri pada bulan Mei lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang kemudian mengarah ke wilayah tempat tinggal para pelaku.

Baca Juga :  Buronan Polisi, Mantan Geuchik Korupsi Dana Desa Ditangkap 

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan yakni LH (27) dan HH (28), merupakan warga Kecamatan Trumon Timur. “Penangkapan dilakukan di kawasan PTP ASN Gampong Seuneubok Pusaka setelah dilakukan pelacakan lokasi handphone yang dicuri.

“Dalam proses penangkapan, kami juga bekerja sama dengan personel Polsek Trumon Timur untuk memastikan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti juga berhasil diamankan di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepergok saat Patroli, Dua Pria Diduga Curi Kabel PLN Diciduk Polisi

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1946.

Polres Aceh Selatan terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatana (ril/Miza).

Berita Terkait

Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Langsung ke Suaka Margasatwa Singkil
Pemkab Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
HUT Bhayangkara ke – 79, Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kinerja Polri 
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:23 WIB

Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Langsung ke Suaka Margasatwa Singkil

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Pemkab Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB