Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polemik seputar aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat terus mencuat ke publik. Amir Mahmud, Pengamat Investasi sekaligus Mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat, angkat bicara menanggapi isu yang berkembang.

Menurut Amir, semua kegiatan pertambangan di Aceh harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta regulasi sektor mineral dan batubara (Minerba).

“Di Aceh, prosedur perizinan sudah ditetapkan secara resmi. Hanya lembaga yang berwenang yang bisa menyatakan legal atau ilegalnya suatu tambang, bukan LSM ataupun pihak swasta,” ujarnya kepada Atjeh Terkini.id, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Bawa Surat Dayah, 4 Pria Diamankan Satpol PP Aceh Barat

Amir menilai, opini negatif yang dilemparkan oleh sejumlah pihak bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh Barat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu berbasis data dan fakta.

 “Kita akui praktik tambang ilegal masih ada. Tapi pemerintah sedang berupaya menanganinya, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Minerba Aceh,” jelasnya.

Amir menyebut investasi tambang punya potensi besar mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola secara ramah lingkungan dan profesional.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Pembukaan MTQ XXXVII Aceh Barat Berlangsung Khidmat

 “Investor butuh jaminan keamanan dan dukungan. Kalau suasana dianggap tidak kondusif, tentu mereka akan enggan datang,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan pihak yang mengatasnamakan “Wangsa” terkait dugaan tambang ilegal, Amir menegaskan perlunya kejelasan.

“Kalau mereka punya data valid, silakan tunjukkan. Kita juga ingin tahu legalitas Wangsa itu sendiri. Jangan sampai opini dibentuk hanya karena ada kepentingan tertentu yang terganggu,” tutupnya.

Amir juga berharap aparat penegak hukum ikut aktif menjaga stabilitas daerah serta melindungi masyarakat dan investor dari provokasi dan informasi yang menyesatkan.(TTM)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Terima Bantuan Kemanusiaan dari Abdya
Koneksi Putus di Tengah Banjir, Aceh Barat Pasang Starlink di 15 Titik
Banjir Pante Ceureumen Aceh Barat Menerjang Fasilitas Publik Kapolsek Tinjau Titik Kritis
Kantor Keuchik dan Rumah Warga Gampong Jambak Aceh Barat Hilang di Hantam Banjir
Konflik Tapal Batas Aceh Barat–Nagan Raya Memanas Lagi
Warga Gantungkan Asa Pada Ghufran Bangun Jembatan Desa Canggoi
Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”
TP PKK Aceh Barat Dorong Edukasi Rumah Sehat Layak Huni
Berita ini 991 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:48 WIB

Bupati Aceh Barat Terima Bantuan Kemanusiaan dari Abdya

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WIB

Koneksi Putus di Tengah Banjir, Aceh Barat Pasang Starlink di 15 Titik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:25 WIB

Banjir Pante Ceureumen Aceh Barat Menerjang Fasilitas Publik Kapolsek Tinjau Titik Kritis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:00 WIB

Kantor Keuchik dan Rumah Warga Gampong Jambak Aceh Barat Hilang di Hantam Banjir

Minggu, 23 November 2025 - 21:01 WIB

Konflik Tapal Batas Aceh Barat–Nagan Raya Memanas Lagi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kotak Donasi PWI Aceh Berawal dari Rp10.000 Berkah 

Sabtu, 6 Des 2025 - 23:04 WIB

Kota Banda Aceh

PWI Aceh Terima Beras Bantuan 0.6 Ton dari BPR Bank Hikmah Wakilah

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:48 WIB