Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polemik seputar aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat terus mencuat ke publik. Amir Mahmud, Pengamat Investasi sekaligus Mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat, angkat bicara menanggapi isu yang berkembang.

Menurut Amir, semua kegiatan pertambangan di Aceh harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta regulasi sektor mineral dan batubara (Minerba).

“Di Aceh, prosedur perizinan sudah ditetapkan secara resmi. Hanya lembaga yang berwenang yang bisa menyatakan legal atau ilegalnya suatu tambang, bukan LSM ataupun pihak swasta,” ujarnya kepada Atjeh Terkini.id, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Aceh Barat Hadiri MUDAB ke 3

Amir menilai, opini negatif yang dilemparkan oleh sejumlah pihak bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh Barat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu berbasis data dan fakta.

 “Kita akui praktik tambang ilegal masih ada. Tapi pemerintah sedang berupaya menanganinya, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Minerba Aceh,” jelasnya.

Amir menyebut investasi tambang punya potensi besar mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola secara ramah lingkungan dan profesional.

Baca Juga :  Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

 “Investor butuh jaminan keamanan dan dukungan. Kalau suasana dianggap tidak kondusif, tentu mereka akan enggan datang,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan pihak yang mengatasnamakan “Wangsa” terkait dugaan tambang ilegal, Amir menegaskan perlunya kejelasan.

“Kalau mereka punya data valid, silakan tunjukkan. Kita juga ingin tahu legalitas Wangsa itu sendiri. Jangan sampai opini dibentuk hanya karena ada kepentingan tertentu yang terganggu,” tutupnya.

Amir juga berharap aparat penegak hukum ikut aktif menjaga stabilitas daerah serta melindungi masyarakat dan investor dari provokasi dan informasi yang menyesatkan.(TTM)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan
Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur
Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA
Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 
Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK
Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Berita ini 950 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:42 WIB

Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB