Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Dua pria warga Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, berinisial F (31) dan A (29), ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Sabtu (28/6/2025) di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Matangkuli.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 830 gram yang dikemas dalam bungkusan plastik berwarna ungu bertuliskan teks latin “JINYU”.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, termasuk teknik undercover buy oleh tim di lapangan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

“Para tersangka awalnya mengarahkan tim untuk melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di dekat areal persawahan. Setelah memastikan adanya barang bukti, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, saat kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar jendela rumah menuju areal persawahan. Namun, petugas yang sudah bersiaga berhasil menangkap keduanya setelah kejar-kejaran dan bergulat di tengah lumpur persawahan.

Baca Juga :  Semarak Pawai Karnaval HUT ke-80 RI di Baktiya Aceh Utara 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Aceh Utara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat
Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB