Kejari Aceh Barat Diminta Pendampingan Hukum Terkait Penyelamat Aset Daerah 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dari Partai Gerindra Ahmad Yani mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar segera mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Meulaboh.

Desakan ini menyusul polemik pemasangan plang aset daerah di area yang kini berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) salah satu perusahaan tambang di Aceh Barat, yang bahkan berujung pada pelaporan terhadap pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  1508 Warga Fakir, Miskin Terima Zakat, Infaq dan Sedakah dari Pemkab Aceh Barat

Ahmad Yani, menilai bahwa langkah pendampingan hukum penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewajiban menyelamatkan aset milik daerah.

“Pemda jangan dibiarkan menghadapi tekanan hukum sendiri. Kejaksaan punya kewenangan mendampingi pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” ujar Ahmad Yani kepada AtjehTerkini.id, minggu (29/6/2025).

Menurutnya, langkah Pemkab dalam melindungi aset daerah sudah sesuai prosedur dan perlu mendapat dukungan, bukan malah dipidanakan.

Baca Juga :  175 JCH Aceh Barat Dilepas Penuh Haru di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh

“Penyelamatan aset daerah adalah amanah konstitusi. Pendampingan dari kejaksaan diharapkan memperkuat posisi hukum pemda sekaligus menjaga kepentingan publik,” tegasnya.

DPRK berharap Kejaksaan Negeri Meulaboh segera merespons jika permohonan diajukan, demi memastikan aset milik rakyat tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah dan bebas dari kepentingan pihak manapun.(TTM)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan
Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur
Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA
Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 
Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK
Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Berita ini 929 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:42 WIB

Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB