Kejari Aceh Barat Diminta Pendampingan Hukum Terkait Penyelamat Aset Daerah 

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dari Partai Gerindra Ahmad Yani mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar segera mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Meulaboh.

Desakan ini menyusul polemik pemasangan plang aset daerah di area yang kini berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) salah satu perusahaan tambang di Aceh Barat, yang bahkan berujung pada pelaporan terhadap pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Intensifkan Razia Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

Ahmad Yani, menilai bahwa langkah pendampingan hukum penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewajiban menyelamatkan aset milik daerah.

“Pemda jangan dibiarkan menghadapi tekanan hukum sendiri. Kejaksaan punya kewenangan mendampingi pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” ujar Ahmad Yani kepada AtjehTerkini.id, minggu (29/6/2025).

Menurutnya, langkah Pemkab dalam melindungi aset daerah sudah sesuai prosedur dan perlu mendapat dukungan, bukan malah dipidanakan.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Aceh Barat Soroti Pengangguran Meningkat Dampak PT.SIR Tutup

“Penyelamatan aset daerah adalah amanah konstitusi. Pendampingan dari kejaksaan diharapkan memperkuat posisi hukum pemda sekaligus menjaga kepentingan publik,” tegasnya.

DPRK berharap Kejaksaan Negeri Meulaboh segera merespons jika permohonan diajukan, demi memastikan aset milik rakyat tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah dan bebas dari kepentingan pihak manapun.(TTM)

Berita Terkait

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah
Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut
Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit
Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta
Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit
Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa
Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta
Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor
Berita ini 981 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut

Sabtu, 18 April 2026 - 12:12 WIB

Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit

Rabu, 15 April 2026 - 21:13 WIB

Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta

Kamis, 9 April 2026 - 12:13 WIB

Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit

Rabu, 8 April 2026 - 23:12 WIB

Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB