Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini. Rabu, (08/01/2025).
Berdasarkan LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, kedua pria yang berhasil diringkus tersebut adalah anak di bawah umur, berinisial AJ (22) dan AK (17) serta mereka beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
AJ (22) merupakan warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu rekannya yang berinisial AK (17) tercatat sebagai warga asal desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
“Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH., SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.
Dihimpun media ini, bukti yang disita dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.
Kasat Reskrim mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
“AJ (22) ditangkap di gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Senin sore, 6 Januari 2024,” ungkap AkP Novrizaldi.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap AJ, dan ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya AK.
Dari tersangka AJ kita melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK yang merupakan anak di bawah umur.
Tidak lama, berselang waktu satu hari pada keesokan harinya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap pelaku curanmor AK di rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menangkap serta mengamankan pelaku curanmor AK di rumahnya beralamat di desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa pagi, sekira pukul 05.00 Wib,” terang Kasat Reskrim.
Lanjutnya, dengan sigap, cepat, dan tepat usai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku curanmor, korban Putra Wadita (22) merupakan pelajar yang beralamat di Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara dengan penuh rasa haru terkait sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih pak Kapolres Aceh Utara.” ucap Putra Wadita.
Disamping itu, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan harus berhati-hati meletakkan atau memarkirkan kendaraan serta jangan lupa memasang kunci pengaman ganda.
Diharapkan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan. “Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar segera dilaporkan kepada petugas,” tutupnya. (H.Yos)