Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar NET Jumat 31 Januarai 2025

gambar NET Jumat 31 Januarai 2025

JANTHO | Atjeh Terkini.id – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

Baca Juga :  Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Mandi di Tuwi Rimung dan Santap Ikan Kerling Bersama Warga

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

 

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Saweu Sikula SDN Limpok Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh Sehari-hari
Bupati Aceh Besar Tinjau SD Negeri Lamlhom, Pastikan Fasilitas Belajar Semakin Layak
Bupati Aceh Barat Buka PKU ke-XVI MPU Tahun 2026
Siang-Malam Dikebut, TNI Kerja Tanpa Henti Kejar Target KDMP di Aceh Barat
Hari Buruh: Wangsa Sebut Aceh Barat Darurat Perlindungan Pekerja
Diskusi Santai Eksekutif-Legislatif, Bahas Isu Strategis dan Kondisi Fiskal Aceh Barat
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja 20 Hektare di Aceh Besar
Kurban Kendaraan Akhirat, Hindari Ancaman Mendekati Tempat Shalat
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:56 WIB

Bupati Aceh Besar Saweu Sikula SDN Limpok Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh Sehari-hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:47 WIB

Bupati Aceh Besar Tinjau SD Negeri Lamlhom, Pastikan Fasilitas Belajar Semakin Layak

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB

Bupati Aceh Barat Buka PKU ke-XVI MPU Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:46 WIB

Siang-Malam Dikebut, TNI Kerja Tanpa Henti Kejar Target KDMP di Aceh Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:17 WIB

Hari Buruh: Wangsa Sebut Aceh Barat Darurat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031

Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus MAA Masa Bhakti 2026–2031

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:32 WIB