PWI Aceh Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Lhokseumawe Terkait Ancaman Keuchik

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH l Atjeh Terkini- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil PWI Kota Lhokseumawe terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Keuchik Blang Aman, Aceh Utara, terhadap Tri Nugroho Panggabean (54), seorang wartawan media online Paparazzi.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menerima laporan dari Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengenai dugaan pengancaman yang diucapkan oleh Keuchik Blang Aman berinisial BDN.

Ucapan tersebut diduga sebagai bentuk teror setelah Tri menayangkan berita berjudul “Geuchik Blang Aman Diduga Langgar Hukum: Minta 2,5 Persen, Tolak Tanda Tangan, dan Tekan Wartawan” di media Paparazzi.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

PWI Kota Lhokseumawe telah melaporkan dugaan pengancaman ini ke Polres Aceh Utara melalui Lembaga Hukum Teguh Lawyers and Partners. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/153/X/2025/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH, dengan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Desa Kuta Lhoksukon, Aceh Utara. Dua saksi, Amar dan Chairul, mendengar BDN mengatakan, “Yang pah wartawan nyan tapasoe lam eumpang,” yang berarti “yang pas wartawan itu kita masukkan ke dalam karung.”

Baca Juga :  Kerab Mencuri, Seorang Remaja Diringkus

Chairul yang kaget mendengar ancaman tersebut langsung menelepon Tri untuk memberitahukan hal ini. Tri merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Ketua PWI Aceh menegaskan bahwa tindakan yang dialami Tri merupakan upaya teror dan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers. PWI Aceh juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mereka memiliki hak jawab, bukan melakukan ancaman yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.( **).

Berita Terkait

Penembakan di Jembatan Cot Kumbang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku
Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan
Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:18 WIB

Penembakan di Jembatan Cot Kumbang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku

Kamis, 13 November 2025 - 13:30 WIB

Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:56 WIB

PWI Aceh Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Lhokseumawe Terkait Ancaman Keuchik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 06:38 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:49 WIB

Langsa

Ketua KNPI Apresiasi Event Drag Race IMI Kota Langsa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:52 WIB

Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Aceh Mirza Mubarak saat menghadiri event Drag Race IMI Kota Langsa di lintasan Air Strip Kuala Langsa

Langsa

Ketua IMI Aceh Mirza Mubarak Apresiasi Event Drag Race 

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:05 WIB