Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Kawula Muda

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda inisial AA (16) terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap saat penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan, polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon.

“Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Hari Buruh Se-Dunia, SABURMUSI Kota Langsa Soroti Kesejahteraan Buruh

Dikatakan, tersangka AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang di temukan dari tersangka

Menurut pengakuannya, tersangka membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.

Barang bukti dan hasil operasi Polisi mengungkap fakta tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan.

Baca Juga :  Juara Drag Race Series - 2 IMI Langsa, Berikut Nama Peraih Tropi 

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.

Dari barang bukti yang di temukan memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.(**)

Berita Terkait

Kapolsek Baktiya Barat Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Cot Laba
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
Ditreskrimum Polda Aceh Asistensi Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Nagan Raya
Propam Polda Aceh Lakukan Mitigasi Penyalahgunaan dan Penertiban Senpi Organik di Polres Aceh Utara
Korban Hanyut di Sungai Kala Linge Jenazah Temukan Sungai Aceh Timur
Polres Aceh Barat Imbau Masyarakat Bahaya Karhutla
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar “Jum’at Berbagi”, Bagikan Makanan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga
POMDAM Iskandar Muda Gelar Jumat Berkah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:39 WIB

Kapolsek Baktiya Barat Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Cot Laba

Rabu, 29 April 2026 - 15:31 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 24 April 2026 - 20:39 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Asistensi Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Nagan Raya

Rabu, 22 April 2026 - 22:08 WIB

Propam Polda Aceh Lakukan Mitigasi Penyalahgunaan dan Penertiban Senpi Organik di Polres Aceh Utara

Rabu, 22 April 2026 - 21:47 WIB

Korban Hanyut di Sungai Kala Linge Jenazah Temukan Sungai Aceh Timur

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB