Perampokan Siang Bolong, IRT di Langsa Kritis

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang IRT diduga korban perampokan dirawat RSUD Langsa

Seorang IRT diduga korban perampokan dirawat RSUD Langsa

Langsa | Atjeh Terkini.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial M (33) diduga menjadi korban perampokan di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Kamis (21/11/24).

Peristiwa naas tersebut terjadi siang bolong pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 12.00 Wib di dalam rumah korban.

Suami korban, MJ (36) mengatakan saat kejadian dirinya sedang tidak dirumah karena sudah keluar beraktivitas sebagaimana biasanya. ia mengetahui kejadian setelah dihubungi oleh keluarga.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Rohingya, Dua Pelaku Diamankan Polisi 

“Menurut pengakuan istri, saat hendak ke dapur tiba-tiba kaget melihat seperti bayangan, lalu saat menoleh ke belakang istri saya ditendang hingga terpelanting ke aeah rak piring,” ungkap MJ.

Kemudian, menurut pengakuan sang istri kepadanya, korban sempat melihat ciri-ciri pelaku yaitu lelaki tinggi kurus namun tidak mengenali wajah dikarenakan pelaku menggunakan penutup wajah atau sebo. adapun barang yang diduga hilang adalah satu buah ponsel dan sejumlah uang yang berada di dalam kamar korban.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Dan Hewan Sitaan

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Langsa Timur dan akhirnya dirujuk ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. suami korban berharap agar perkara itu segera terungkap dan di proses secara hukum.

“Karena Gampong kami sering terjadi pencurian dan juga pernah terjadi kemasukan maling,” harap MJ.

Hingga berita ini tayang, belum didapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak rumah sakit.(**)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 
Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI
Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:40 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:39 WIB

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB