Panwaslih Bireuen Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Money Politic 

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Bireuen  Agusni, SP, M.Si

Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, SP, M.Si

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Panwaslih Kabupaten Bireuen, menyatakan tindakan tegas akan diberlakukan pada pelaku pelanggaran politik uang dalam pilkada Bireuen tahun 2024. Yakni sanksi pidana yang dikenakan bukan hanya pada pemberi, tapi juga penerima.

“Ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi pemberi tapi juga penerima,” kata Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, SP, M.Si Senin (4/11/ 2024).

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Pemilihan Pasal 187 (ayat 1) dan Pasal 187 (ayat 2).Dimana dalam pasal tersebut disebutkan.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga menyebabkan suara tidak sah,” ujar Agusni.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional Bireuen, Dirangkai Pemberian Beasiswa Santri dan Hafiz

Pemilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 (ayat 4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp. 200 juta hingga paling banyak mencapai 1 Milyar.

Untuk itu, pihaknya meminta pasangan calon maupun seluruh pendukungnya melakukan kampanye secara sehat dan mematuhi regulasi. Tak hanya itu ia juga mengimbau, masyarakat tidak terpancing dengan menerima tawaran politik uang dari Paslon ataupun pendukungnya.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Kejari Bireuen Ungkap Lima Kasus Korupsi

Menurut Agusni, seluruh paslon sepatutnya sudah memahami aturan dalam kampanye sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye, serta menghindari seluruh larangan dalam kampanye.

Pihaknya selama ini aktif melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilihan, dengan memaksimalkan pengawas ditingkat kecamatan, desa bahkan pengawas TPS yang dilantik dalam dua hari ini.

“Kami tetap mengawasi dan menindaklanjuti setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme penelusuran. Begitupun ia berharap kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan, agar terselenggaranya Pilkada damai dan bermartabat,” pungkasnya.[Umar A Pandrah].

Berita Terkait

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu
Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum Keuchik di Vonis 26 Hari, Keluarga Korban Kecewa
Perubahan Status RSUD Peusangan Raya, Kadinkes Bireuen Beri Angin Surga
Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik
Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis
Bupati Bireuen Mukhlis, ST Lakukan Safari Ramadhan diDesa Cot Leubeng
Kunjungi Bireuen, Ulama Palestina Galang Donasi untuk Umat Islam
Safari Ramadhan, H.Mukhlis ST : Prihatin Ada Warga Menanam Sawit di Persawahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:53 WIB

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:12 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum Keuchik di Vonis 26 Hari, Keluarga Korban Kecewa

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:00 WIB

Perubahan Status RSUD Peusangan Raya, Kadinkes Bireuen Beri Angin Surga

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:03 WIB

Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:53 WIB

Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis

Berita Terbaru

Lhokseumawe

AKP Iskandar Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan

Minggu, 16 Mar 2025 - 05:24 WIB

Ketua PWI Langsa Putra Zulfirman (kanan) bersama pengurus PWI Langsa ngopi bareng dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra (baju biru) di Liqa Cafe Langsa, Sabtu (15/3/25)

Langsa

Jeup Kupi”, Sinergi PWI bersama Wali Kota Langsa

Minggu, 16 Mar 2025 - 04:06 WIB

Sekjen FK.P70 H.Hasan Basri SH MH, saat menyampaikan sambutan di acara buka puasa bersama di halaman kolam renang Virta Tirta Raya.

Langsa

Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:39 WIB

Semarak Ramadan Kodam Iskandar Muda 1446 H/2025 resmi dimulai pada Jumat malam (14/3/2025) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Kota Banda Aceh

Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:21 WIB