Diduga Ada Provokator Kisruhnya Kelompok Tani Delong Durung dengan Masyarakat Dusun Tanoh Munggu

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Kelompok Tani Delong Durung Nasrullah (kanan)

Ketua Kelompok Tani Delong Durung Nasrullah (kanan)

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Ketua Kelompok Tani Delong Durung, Nasrullah, memberikan klarifikasi dugaan adanya provokator yang sengaja menghembuskan isu tidak baik kepada masyarakat Dusun Tanah Munggu dan Dusun Labah Rambong yang telah merambah kawasan Hutan Adat Delong Senenggan.

Dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (26/07/2025), Nasrul mengatakan dengan tegas bahwa dalam waktu dekat ini, mereka akan menempuh jalur hukum, untuk melaporkan kepada pihak berwajib atas perusakan dan penyitaan alat berat jenis Excavator (Beko) milik pekerja.

“Kami tidak pernah merambah hutan adat. Lahan yang kami garap berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan hutan adat seperti yang dituduhkan,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menegaskan, seluruh aktivitas penggarapan lahan telah melalui prosedur resmi dan memiliki legalitas administratif. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dari aparatur gampong hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Aceh.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sawang

“Dasar kami jelas. Kami memperoleh rekomendasi dari Geuchik Gampong Durian Kawan melalui surat nomor 335/425/2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Geuchik Mukrizal,” paparnya.

Selain itu, kelompoknya juga mendapatkan surat rekomendasi dari KPH Wilayah VI Aceh melalui surat nomor 522/92 tanggal 2 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Kepala KPH VI Aceh, Irwandi.

Menurut Nasrullah, dokumen-dokumen tersebut membuktikan bahwa kegiatan pengelolaan lahan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan kami sebagai kumpulan masyarakat petani Kluet Timur yang tergabung dalam kelompok Tani Delong durung, sudah melakukan mediasi sebanyak 6 kali , pada mediasi ke 6 tangal 14 Juli 2025 di Polsek Kluet Timur yang dihadiri seluruh unsur Muspika Kluet Timur.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Camat Kluet Utara Tinjau Langsung Ke TKP

Lebih lanjut dikatakan Nasrullah, Sekcam Salwati. SE. yang merupakan PLH, Camat Kluet Timur pada saat itu menjamin 1×24 jam akan menyelesaikan urusan ini, pengurusan ini akan selesai apa bila pengajuan permohonan hutan adat dari masyarakat Tanoh Munggu di kabupaten sampai kementrian tidak di temukan, maka Sekcam menegaskan akan langsung mengesahkan Kelompok Tani Delong durung untuk menggarap lahan, masyarakat Dusun Tanoh Munggu jangan keberatan.

Kata dia, sampai kejadian kemaren hingga hari ini, Sekcam belum bisa menunjukkan bukti surat permohonan dari masyarakat untuk kecamatan, Kabupaten, maupun Kementerian, tentang izin permohonan hutan adat.

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum bisa menghubungi Sekcam Kecamatan Kluet Timur, baik secara telpon maupun melalui pesan Whatsapp.(KHAIRUL MIZA)

Berita Terkait

Bupati Aceh Selatan H.Mirwan Lepas 175 Jamaah Calon Haji di Mesjid Agung Istiqamah
IWO Aceh Selatan Sambangi Kajari, Harmonisasi Insan Pers dan Penegak Hukum
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian
Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan
Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bupati Aceh Selatan H.Mirwan Lepas 175 Jamaah Calon Haji di Mesjid Agung Istiqamah

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

IWO Aceh Selatan Sambangi Kajari, Harmonisasi Insan Pers dan Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

Berita Terbaru

Langsa

Lapangan Merdeka Langsa

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:29 WIB