Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Ahad (14/09/2025), sekira pukul 12.10 WIB. Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius.

Sementara terduga pelaku NI (55 thn) pedagang warga Dusun A Desa Cot trieng, Kec. Muara satu, Kota Lhokseumawe berhasil ditangkap 2 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertengkaran dalam keluarga.“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya. Korban yang berniat melerai bersama adiknya justru menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” jelas Salman.

Baca Juga :  3 Tersangka Dilimpah ke Kejaksaan, Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan dan luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Korban segera dievakuasi oleh saksi ke Polsek Muara Satu, kemudian dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 15.30 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025, Warga Antusias Berbelanja

Kasi Humas menegaskan, dugaan sementara motif penganiayaan ini terkait persoalan harta warisan. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin dan jalur damai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Serahkan permasalahan kepada mekanisme hukum atau selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Komunitas S3 Kota Lhokseumawe Gelar Aksi Sosial bersama Ramadhan Camp-AOC
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 01:39 WIB

Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:02 WIB

Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:28 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo

Berita Terbaru