Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Ahad (14/09/2025), sekira pukul 12.10 WIB. Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius.

Sementara terduga pelaku NI (55 thn) pedagang warga Dusun A Desa Cot trieng, Kec. Muara satu, Kota Lhokseumawe berhasil ditangkap 2 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertengkaran dalam keluarga.“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya. Korban yang berniat melerai bersama adiknya justru menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” jelas Salman.

Baca Juga :  Polres Gelar Binrohtal bagi Tahanan, Dorong Perubahan ke Arah Lebih Baik

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan dan luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Korban segera dievakuasi oleh saksi ke Polsek Muara Satu, kemudian dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 15.30 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah

Kasi Humas menegaskan, dugaan sementara motif penganiayaan ini terkait persoalan harta warisan. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin dan jalur damai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Serahkan permasalahan kepada mekanisme hukum atau selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

Minggu, 26 April 2026 - 10:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Berita Terbaru

Langsa

Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:32 WIB

Aceh Selatan

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:12 WIB

Haprizal Rozi ( baju merah saat menyampaikan orasi di sekretariat  Kantor Walikota Langsa

Langsa

Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:56 WIB