Cegah Penyalahgunaan Mobnas, SAPA Usulkan Pemasangan Stiker Identitas

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas/mobil dinas (Mobnas – red).

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

“Ada laporan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya. Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  TVRI Aceh Beri Penghargaan Kepada Ketua KIP Aceh 

Menurut Fauzan, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara.

“Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika induk pemerintahan, yaitu provinsi, memberikan contoh yang baik, maka pemerintah kabupaten/kota akan mengikuti,” tambahnya.

Fauzan menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  PW IWO Aceh Resmi Terdaftar di Kesbangpol Aceh

“Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya.

Ketua SAPA berharap Pj Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan SKPA untuk memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor
Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 
Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:29 WIB

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Senin, 7 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:24 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WIB

Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan

Berita Terbaru

Pendidikan

Pojok Baca Kecamatan Teupah Tengah Terima Donasi Buku Dari Moris

Senin, 14 Jul 2025 - 16:09 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB