Cegah Penyalahgunaan Mobnas, SAPA Usulkan Pemasangan Stiker Identitas

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas/mobil dinas (Mobnas – red).

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

“Ada laporan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya. Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Menurut Fauzan, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara.

“Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika induk pemerintahan, yaitu provinsi, memberikan contoh yang baik, maka pemerintah kabupaten/kota akan mengikuti,” tambahnya.

Fauzan menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  SAPA Pertanyakan Alokasi CSR Bank Aceh Syariah 

“Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya.

Ketua SAPA berharap Pj Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan SKPA untuk memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22 WIB

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Berita Terbaru

Langsa

Lapangan Merdeka Langsa

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:29 WIB