Bireuen | Atjeh Terkini.id – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan Kejari Bireuen kembali memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMKN Negeri 1 Gandapura, Kabupaten Bireuen, Selasa (04/2/ 2025).
Jaksa Masuk Sekolah dipimpin Kasubsi I Kejaksaan Negeri Bireuen, hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa-siswi, dan sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruknya dari Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dengan Narkotika.
Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan tersebut.
Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan, perilaku Kenakalan Remaja dan Narkotika tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan juga lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang lebih serius.
Sosialisasi hukum ini mendapat respon positif dari para siswa-siswi dan guru di SMK Negeri 1 Gandapura. Para Siswa-siswi itu berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang sangat bermanfaat bagi para pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu upaya Kejari membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelajar dan guru.
Ini salah satu kegiatan Kejaksaan, yaitu; adanya program Jaksa Masuk Sekolah. Diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan, serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten Bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum.
Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.[UmarAPandrah].