Cegah Kenakalan Remaja, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum 

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh   Terkini.id – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan Kejari Bireuen kembali memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMKN Negeri 1 Gandapura, Kabupaten Bireuen, Selasa (04/2/ 2025).

Jaksa Masuk Sekolah dipimpin Kasubsi I Kejaksaan Negeri Bireuen, hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa-siswi, dan sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruknya dari Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dengan Narkotika.

Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan tersebut.

Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan, perilaku Kenakalan Remaja dan Narkotika tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan juga lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang lebih serius.

Baca Juga :  Warga Pante Karya Minta Pemkab Bireuen Segerakan Ganti Rugi Lahan Waduk

Sosialisasi hukum ini mendapat respon positif dari para siswa-siswi dan guru di SMK Negeri 1 Gandapura. Para Siswa-siswi itu berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang sangat bermanfaat bagi para pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu upaya Kejari membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Narkoba 10 Kg Shabu

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelajar dan guru.

Ini salah satu kegiatan Kejaksaan, yaitu; adanya program Jaksa Masuk Sekolah. Diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan, serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten Bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum.

Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru