Satpol-PP Pastikan Bangunan Pos Satpam di Jln. TM Bahrum Tak Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa memastikan bangunan yang identik seperti pos satpam di Jalan TM Bahrum, Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, tidak berdiri diatas saluran air/parit.

“Kami dari Satpol-PP telah meninjau langsung bangunan tersebut dan tidak berdiri di atas parit,” kata Sekretaris Satpol-PP Muhammad Tarmizi SE, MM., Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, meski ditengarai banyak pihak, namun bangunan tersebut tidak seperti yang dituduhkan. Penertiban bangunan liar di atas parit atau saluran air beberapa waktu lalu yang dilakukan Satpol-PP adalah penegakan Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Qanun No. 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  Listrik Padam, Begini Bincang Walikota dengan Manager PLN UP3 Langsa

“Kita semua mengetahui, bahwa bangunan tersebut milik dari orang tua Walikota Langsa. Pertanyaannya mengapa ada pengecualian, kan itu. Sekarang ini ada yang pro dan kontra di masyarakat, itu biasa,” kata Tarmizi lagi.

Baca Juga :  Walikota Langsa Apresiasi Pengesahan Raqan APBK Tahun 2026

Terhadap penertiban bangunan liar, pihaknya memastikan tidak pandang bulu, kalau melanggar aturan tetap dilakukan penertiban.

“Semua ini dilakukan untuk menciptakan Kota Langsa lebih tertata rapi dan lingkungan bersih dan asri, tidak lebih dari itu,” pungkas Tarmizi. (**)

Berita Terkait

Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H
Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta
Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi
KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 
Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 
Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng Gelar Diklat Capacity Building
CFD, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Langsa 
Pelantikan FK.P70 Periode 2025-2030, Ketum : Miliki Surat Izin dari Mendagri 
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:54 WIB

Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:30 WIB

KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:29 WIB

Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB