Semua Materi Debat Disapu Habis Oleh Pasangan Mu’Min

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD dan Irwandi Yusuf Ikut Hadir

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang digelar Komisi Independen Pemilih (KIP) Bireuen berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya, Bireuen, Senin (18/11/2024).

Debat Publik tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029. Ketiga paslon tersebut yaitu pasangan Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min) nomor urut 1, Paslon Husaini Amin-Husaini Franco nomor urut 2 dan pasangan Mukhlis-Razuardi nomor urut 3.

Baca Juga :  Takabeya Peduli Gelar Pengobatan Gratis  

Pantauan wartawan, dalam berbagai pertanyaan yang dilayangkan oleh panelis, pasangan urut nomor satu yaitu pasangan Mu’Min lebih menguasai materi debat tersebut alias pasangan Mu’Min lah yang lebih menguasai bahan atau materi. Murdani dan Muhaimin terlihat dengan lugas dan tegas menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan oleh panelis.

Selain pertanyaan dari panelis, berbagai pertanyaan yang digencarkan oleh dua calon lainnya, juga dengan mudah dijawab oleh paslon Mu’Min.

Suasana debat publik tersebut berlangsung meriah, tenang dan damai. Para pendukung paslon juga memberikan aplusan kepada masing-masing calonnya.

Baca Juga :  Pasangan Mu'Min Kembali Sapu Bersih Debat Publik ke-2 di Bireuen

Sementara diluar dan dalam ruangan dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI dan Polri yang berseragam lengkap dan aparat keamanan yang berpakaian preman serta para Satpol PP.

Dalam debat publik tersebut, hadir juga Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ruslan Daud S.E, M.A.P yang juga Bupati Periode 2012-2017. Selain itu juga hadir Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh. (UmarAPandrah).

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB