Ketua KAKI, Penunjukan Plt Sekda Aceh Drs. ALHudri,M.M Sesuai Dengan Perda Aceh

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KAKI Muamar Saputra menilai penunjukan Drs..Alhudri,MM sebagai Plt Setda Aceh Sesuai dengan Perda UUD Nomor 23 Thun 2024. Poto IST Atjeh Terkini.id. Kamis. 20/02/2025

Ketua KAKI Muamar Saputra menilai penunjukan Drs..Alhudri,MM sebagai Plt Setda Aceh Sesuai dengan Perda UUD Nomor 23 Thun 2024. Poto IST Atjeh Terkini.id. Kamis. 20/02/2025

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Muamar Saputra Ketua  Komite Anti  Korupsi Indonesia (KAKI) menilai penunjukan Drs. Alhudri,.MM Sebagai Pelaksana tugas (PLt) Sektaris Daerah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sesuai dengan peraturan daerah  (Perda), turunan Undang-Undang (UUD) Nomor 23 Tahun 2014. Sebut kepada Atjeh Terkini.id. Kamis. 20/02/2025.

Dalam hal ini Gubenur Aceh Muzakir Manaf selaku kepala Daerah, memiliki  kewenagan penuh, menunjuk Plt Sekda Provingsi Aceh.

Adapun yang ditunjukan mantan Plt Bupati Gayo Lues sebagai Plt Sekda sekarang ini Al-hudri dipercayai dapat menjalani dan mengisi Jatan yang ditinggalkan oleh saudara Drs, Muhamad Dirwansyah, M.SI kini beliua focus dibajatan baru yang baru saja dilantik sebagai Asisten Admitrasi umum  Sekda  Aceh,

Baca Juga :  Polda Aceh Peringati Maulid dan Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Kursi kekosongan itu sekarang ini di isi oleh Al-hudri yang di tunjukan langsung oleh Gubenur  Aceh Muzakir Manaf,  Muamar Jabatan Plt di tunjukan sekarang ini merupakan pilihan yang tepat dtunjukan oleh Gubernur Aceh mengingat biro krasi pemerintahan Aceh kedepan tidak tersendat,

Terlebih Plt sekarang ini dari Eselon II di Lingkungan Pemerintah dan memiliki segudang pengalaman birokrasi Pemerintahan. kata Ketua KAKI, Muamar Saputra.

Lebih lanjut Muamar Saputra menjelaskan. Pengangkatan Al-hudri sebagai Plt Setda Aceh merupakan bagian persetujuan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian,

Bicara masa Jabatan berapa lama bisa lebih dari Enam bulan kedepan, bahkan bisa lebih sejauh Setda baru belum dilantik atau Defenitif. pungkas Muamar.

Baca Juga :  Ketua GEMIRA Nazaruddin Yahya Apresiasi Baitul Asyi Beri Tambahan Waqaf Untuk Jamaah Haji Aceh 2000 SAR

“Masa Jabatan Plt Sekda sesuai dengan peraturan bisa cepat bahkan bisa beberapa bulan dan itu tergantung kebijakan Pemerintah Pusat.” Ujar Ketua KAKI Muamar Saputra.

Terkait hal itu Muamar Saputra mengaku sudah menghubungi Bapak Gubernur aceh Muzakir Manaf untuk meminta keterangan tentang pengangtan dan berapa lama AL-Qudri menjabat melalui pesan tertulis namun belum ada jawaban mengingat beliau dalam kesibukan, mungkin nanti  Pak Gub mungkin akan memberi penjelasan disaat ketemu nanti secara langsung. Demikian pungkas Muamar (DK).

Berita Terkait

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis dari Warga Malaysia
IWAPI Aceh Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kabupaten Daerah/Kota
Kisah Ainsyah Lansia Tempati Gubuk Reot di Ambang Roboh Terabaikan oleh Pemko Banda Aceh
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:12 WIB

DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:27 WIB

Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:23 WIB

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Berita Terbaru