Penembakan Brutal Warga Aceh di Tangerang, SAPA Minta Pelaku Dihukum Mati

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48 th) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60 th) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Pengurus HIPAKAD Aceh

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji menggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” katanya. Sabtu 4 Januari 2024.

SAPA menilai, tindakan pelaku tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan seluruh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Dayah Insan Qurani Terima Penghargaan dari Kemenag Aceh

Peristiwa ini adalah cerminan betapa buruknya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman ini juga harus menjadi peringatan keras agar aparat negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara.

Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas
Dusun Sakura Gampong Keuramat Salurkan 51 Paket Ramadhan Kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim
Polda Aceh Perlombakan Hotline Mudik 110, Upaya Memotivasi Operator Semakin Responsif
Syeck Muharram Akan Berikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar
Momentum Bukber, Pemuda Gp Keuramat Diskusi Puga Gampong Tangguh
DPD APJI Aceh Berbagi 1000 Paket Takjil Kepada Masyarakat Pakir Miskin di Banda Aceh
Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umroh, Partai Aceh Berduka
Pusat Kuliner di Jalan Mhd Jam Banda Aceh Sajikan Beragam Menu Buka Puasa 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:25 WIB

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:49 WIB

Dusun Sakura Gampong Keuramat Salurkan 51 Paket Ramadhan Kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:06 WIB

Polda Aceh Perlombakan Hotline Mudik 110, Upaya Memotivasi Operator Semakin Responsif

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:51 WIB

Syeck Muharram Akan Berikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:51 WIB

Momentum Bukber, Pemuda Gp Keuramat Diskusi Puga Gampong Tangguh

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB